Kasus Tendangan Kungfu, Fadly Alberto Dihukum 3 Tahun
Fadly Alberto dijatuhi larangan bermain selama tiga tahun buntut aksi tendangan yang dilakukannya.
www.sportcorner.id - Fadly Alberto dijatuhi larangan bermain selama tiga tahun buntut aksi tendangan yang dilakukannya.
Tak hanya Fadly, sejumlah pemain Bhayangkara FC U-20 dijatuhi sanksi larangan bermain antara satu hingga tiga tahun oleh Komite Disiplin PSSI.
Hukuman ini buntuk dari keterlibatan dalam kasus kericuhan kontra Dewa United U-20 di kompetisi Elite Pro Academy U-20 beberapa waktu lalu.
Fadly Alberto Hengga, yang menjadi pemeran utama dalam video viral tendangan kungfu ke pemain Dewa United U-20 Rakha Nurkholis dalam pertandingan EPA U-20 di Semarang pada 19 April 2026, dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga tahun.
Sanksi tersebut menjadi titik hitam dalam perjalanan karier Fadly yang beberapa waktu sempat membela Merah Putih di ajang Piala Asia U-17 dan Piala Dunia U-17.
Selain Fadly, tiga pemain Bhayangkara U-20 lainnya yakni Aqilah Lissunah Aljundi, Afrizal Riqh, dan Ahmad Catur dijatuhi sanksi larangan bermain selama dua tahun, sedangkan M. Mufdi Iskandar dikenai hukuman serupa berdurasi satu tahun.
Tak hanya pemain, sanksi ini juga menyasar satu ofisial tim, yaitu Muklis Hadi Ning, yang dijatuhi larangan mendampingi tim dalam empat pertandingan.
Manajer Bhayangkara FC U-20, Yongky Pandu Pamungkas menyatakan pihaknya menghormati keputusan Komite Disiplin PSSI tetapi menilai beberapa hal perlu dikaji ulang secara komprehensif dan proporsional.
"Terutama terkait durasi sanksi yang dijatuhkan kepada pemain. Termasuk kondisi di mana beberapa pemain kami juga berada dalam posisi sebagai pihak yang terdampak," katanya.






