Quincy Promes Kembali Dijerat Hukuman Karena Kasus Penyerangan
Quincy Promes dihukum karena kasus narkoba dan kekerasan
SportCorner.id – Striker Spartak Moscow asal Belanda, Quincy Promes baru-baru ini diadili sebab keterlibatannya dalam penyelundupan narkoba. Kemudian ia juga dituduh terlibat dalam sebuah kasus penyerangan di Belanda.
Nampaknya tuduhan atas penusukan yang dialaminya bukanlah tuduhan semata. I benar terlibat atas penusukan kepada sepupunya sendiri di lututnya.
Insiden ini terjadi pada saat acara keluarga sedang berlangsung di Abcoude, Belanda pada Juli 2020.
Pengadilan Belanda menyatakan Promes sebagai tersangka dan bersalah atas penyerangan beberapa tahun lalu itu. Ia dijatuhi hukuman 18 bulan penjara karena menyerang sepupunya
Namun, saat ini pemain berusia 31 tahun itu sedang berada di Rusia dan masih belum ada informasi lebih lanjut terkait kembalinya Promes ke Negeri kincir angin itu.
Promes dikenakan denda sebesar 7 ribu Euro atau setara 115 Juta rupiah. Denda itu harus dibayarkan kepada korban sebagai bentuk kompensasi atas kejadian yang dialami.
Insiden penusukan bisa terungkap sebab ponsel yang digunakan Promes berhasil disadap pada saat ia diselidiki dalam perdagangan narkoba. Promes diadili karena terlibat melakukan impor dua kiriman kokain sebesar 1.362 kilogram melalui Pelabuhan Antwerp, Belgia.
Penulis: Putri Dinda Safira