Kemenpora Buka Layangan Pengaduan Atlet yang Jadi Korban Pelecehan
Kemenpora langsung bergerak cepat mengambil tindakan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet.
www.sportcorner.id - Kemenpora langsung bergerak cepat mengambil tindakan terkait adanya kasus dugaan pelecehan seksual dan kekerasan terhadap atlet.
Salah satu gerak cepat yang dilakukan Kemenpora yakni dengan membuka layanan saluran pengaduan kepada insan olahraga baik atlet dan lainnya yang mendapatkan atau menjadi korban kekerasan dan pelecehan seksual.
"Saya juga ingin menyampaikan kepada seluruh atlet Indonesia, di cabang olahraga mana pun, di tingkat mana pun. Kemenpora berdiri bersama kalian. Kalian tidak sendiri," kata Menpora Erick Thohir.
"Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendengar, membantu, dan melindungi seluruh atlet Indonesia jika ada yang pernah atau bahkan sedang menjadi korban pelecehan atau kekerasan seksual maupun fisik," ujarnya.
Menurut Erick, Kemenpora akan memastikan setiap atlet mendapatkan perlindungan yang layak dan bermartabat.
"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa olahraga Indonesia berdiri di atas nilai integritas, rasa hormat, dan perlindungan terhadap setiap insan yang mengabdikan dirinya untuk bangsa," ucapynya.
Layanan saluran pengaduan
email:pengaduan.atlet@kemenpora.go.id. Sementara narahubung Kemenpora atas nama Wury dengan nomor telepon (085645882882)


