Wednesday, November 13, 2024

www.SportCorner.id - Berkendara di jalan bebas hambatan berbayar (tol), memiliki sejumlah aturan. Salah satunya tertuang dalam UU No. 22 Tahun 2009 pasal 21 ayat 4 yaitu batas kecepatan paling rendah 60 km/jam sampai tertinggi 100 km/jam.

Akan tetapi, untuk menjaga kecepatan secara konsisten sekaligus menjaga jarak dengan kendaraan lain, merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi pengemudi, terlebih bagi para pemula.

Diler Hyundai Gowa memahami kondisi ini dan mencoba berbagi tips mudah agar pelanggan dapat berkendara dengan nyaman dan aman di jalan tol, sekaligus memaksimalkan fitur yang ada pada kendaraan Hyundai.

Berkendara dengan Tenang

Saat berada di jalan tol, penting bagi pengemudi untuk tetap tenang dan mengontrol emosi. Walau jalanan lengang, jangan terpancing untuk memacu kendaraan dengan melampaui batas kecepatan.

Baca juga: Hyundai Gowa Kupas Tuntas Fungsi Fitur High Beam Assist Santa Fe

Pasalnya, semakin tinggi kecepatan kendaran, semakin tinggi pula risikonya. Pada kecepatan tinggi, kendaraan akan semakin sulit dikendalikan ketika menghindari hambatan seperti kendaraan mogok di sisi jalan, batu atau atau lubang di jalan tol.