Gaikindo: Insentif Fiskal Yakin Mampu Menekan Dampak Kenaikan PPN

Gaikindo optimistis insentif fiskal mampu mengurangi dampak kenaikan PPN dan mendukung pemulihan industri otomotif menuju emisi nol.

Share:
Pemberian insentif fiskal 3% untuk kendaraan hybrid mampu menjaga performa industri otomotif. (Foto Ilustrasi Freepik)
Otomotif
Pemberian insentif fiskal 3% untuk kendaraan hybrid mampu menjaga performa industri otomotif. (Foto Ilustrasi Freepik)

www.SportCorner.id - Untuk mempercepat pencapaian emisi nol, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik CKD (completely knocked down), dan PPnBM DTP untuk impor mobil listrik CBU (completely built up) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Pemerintah RI baru-baru ini  mengeluarkan kebijakan baru berupa pemberian insentif fiskal 3% untuk kendaraan hybrid (HEV) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, menyusul insentif kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) di atas yang akan terus dilanjutkan.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian besar terhadap industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berkelanjutan.

Baca juga: Ingin Liburan Akhir Tahun Naik Motor? Ini Tips yang Perlu Kamu Tahu


Baca Juga

Utamakan pasang ban baru di poros belakang. (Wrench Inc)

Budget Minim, Ban Mobil Baru Pasang di Depan atau di Belakang?

Pilih helm sesuai dengan kebutuhan. (Autoevolution)

Tips Memilih Helm Motor yang Aman dan Nyaman