Gaikindo: Insentif Fiskal Yakin Mampu Menekan Dampak Kenaikan PPN

Gaikindo optimistis insentif fiskal mampu mengurangi dampak kenaikan PPN dan mendukung pemulihan industri otomotif menuju emisi nol.

Share:
article
Pemberian insentif fiskal 3% untuk kendaraan hybrid mampu menjaga performa industri otomotif. (Foto Ilustrasi Freepik)
Otomotif
Pemberian insentif fiskal 3% untuk kendaraan hybrid mampu menjaga performa industri otomotif. (Foto Ilustrasi Freepik)

www.SportCorner.id - Untuk mempercepat pencapaian emisi nol, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan insentif PPN DTP 10% untuk impor mobil listrik CKD (completely knocked down), dan PPnBM DTP untuk impor mobil listrik CBU (completely built up) dan CKD sebesar 15%, serta pembebasan bea masuk impor mobil listrik CBU.

Pemerintah RI baru-baru ini  mengeluarkan kebijakan baru berupa pemberian insentif fiskal 3% untuk kendaraan hybrid (HEV) yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025, menyusul insentif kendaraan listrik berbasis baterai (BEV) di atas yang akan terus dilanjutkan.

Ketua Umum Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Yohanes Nangoi menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah memberikan perhatian besar terhadap industri kendaraan bermotor Indonesia yang tengah menghadapi tantangan berkelanjutan.

Baca juga: Ingin Liburan Akhir Tahun Naik Motor? Ini Tips yang Perlu Kamu Tahu


Baca Juga

Ilustrasi. (eDriving)

Penumpang Belakang Wajib Pakai Sabuk Pengaman atau Tidak?

New Honda ADV 160. (AHM)

Skutik New ADV160 Jadi SUV-nya Sepeda Motor Honda

Komunitas E5.ID. (CSI)

Komunitas E5.ID Rayakan Hari Jadi yang Pertama

Lac Hong 900 LX. (VinFast)

Peringati Kemerdekaan Vietnam, VinFast Luncurkan Mobil Anti Peluru

Lepas L8 hadir di Central Park Mall, Jakarta Barat. (CSI)

Lepas Gelar Pop-up Mall Pertama di Central Park

Denza D9 di GIIAS Surabaya 2025. (BYD)

Pamer MPEV Premium, Denza Hadir Perdana di GIIAS Surabaya 2025