Ini Jenis Kendaraan yang Terkena PPN 12 persen

Kenaikan PPN 12 persen ini juga berdampak pada kendaraan-kendaraan yang dijual di pasar otomotif Indonesia

Share:
article
Kenaikan PPN 12 persen disebut akan berdampak pada pasar otomotif Indonesia. (The Hindu)
Otomotif
Kenaikan PPN 12 persen disebut akan berdampak pada pasar otomotif Indonesia. (The Hindu)

Pasal 22 berbunyi, kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 250 (dua ratus lima puluh) cc sampai dengan 500 (lima ratus) cc; atau kendaraan khusus yang dibuat untuk perjalanan di atas salju, di pantai, di gunung, atau kendaraan sejenis, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 60 persen.

Selanjutnya, pada pasal 23 juga dijelaskan kendaraan-kendaraan yang terkena pajak seperti kendaraan bermotor dengan kapasitas isi silinder lebih dari 4.000 (empat ribu) cc; kendaraan bermotor beroda 2 (dua) atau 3 (tiga) dengan kapasitas isi silinder lebih dari 500 (lima ratus) cc; atau trailer, semi-trailer dari tipe caravan, untuk perumahan atau kemah, yang dikenai PPnBM dengan tarif sebesar 95 persen.

"Hari ini pemerintah memutuskan kenaikan tarif PPN 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi supaya jelas, kenaikan PPN dari 11 persen jadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Contoh, pesawat jet pribadi. Itu tergolong barang mewah yang dimanfaatkan atau digunakan masyarakat papan atas. Kapal pesiar, yacht, motor yacht, rumah yang sangat mewah. Artinya, untuk barang jasa selain tergolong barang mewah tidak ada kenaikan PPN. Tetap sebesar berlaku sekarang, yang sejak 2022," kata Presiden Prabowo, beberapa waktu lalu, seperti dikutip Antara, Jumat (3/12/2024). 
 


Baca Juga

BYD RACCO di Japan Mobility Show 2025. (BYD)

K-EV Pertama di Dunia BYD RACCO Debut di Japan Mobility Show 2025

GIIAS Makassar 2025 siap digelar di venue baru. (Seven Event)

Ada Apa di Pameran Otomotif GIIAS Makassar 2025?

GAIKINDO Jakarta Auto Week 2025. (Bagus)

Butuh Mobil Baru? Manfaatkan Ragam Program di GJAW 2025