Ini Alasan SIM Tidak Bisa Berlaku Seumur Hidup

Kakorlantas Polri menjelaskan, bahwa SIM tidak bersifat seumur hidup bukan karena produk administratif

Share:
article
Ilustrasi. (Bagus)
Otomotif
Ilustrasi. (Bagus)

Lebih lanjut Ia menjelaskan, kalau dalam setahun poin itu habis, harus diuji ulang dan dicabut sementara SIM nya. Kecelakaan juga demikian, ada kecelakaan berat dan ringan yang berporos pada poin tersebut.
 


Baca Juga

BYD Dukung Transisi Energi dan Mobilitas Berkelanjutan di Indonesia

Lepas L8. (CSI)

Lepas Gelar Uji Keselamatan Publik Pertama

Lepas L8. (CSI)

Lepas L8 Sudah Mulai Test Drive di Shanghai

Indomobil Resmikan Diler Baru Jeep Gading Serpong

Toyota New Camry 2.5V A/T. (TAM)

TAM Umumkan Harga Resmi Toyota New Camry 2.5 V AT