Mobil Kebanjiran Tidak Ditanggung Asuransi?

Masyarakat agar dapat lebih waspada atas keselamatan kendaraan mereka dari risiko banjir, dan mengetahui kerugian apa saja yang ditimbulkan.

Share:
article
Ilustrasi. (Toyo Tyre)
Otomotif
Ilustrasi. (Toyo Tyre)

www.sportcorner.id - Menurut perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan diprediksi berlangsung hingga Februari 2025. Kemungkinan tingginya curah hujan juga diprediksi bakal mengakibatkan banjir di sebagian wilayah Jakarta, serta berbagai daerah di seluruh Indonesia.

Terkait banyaknya kendaraan yang mengalami kerusakan akibat banjir, dan kerugian apa saja yang ditimbulkan. Masyarakat agar dapat lebih waspada atas keselamatan kendaraan mereka dari risiko banjir, dan mengetahui kerugian apa saja yang ditimbulkan.

Lantaran tak semua asuransi kendaraan menanggung kerusakan kendaraan yang terkena banjir. Hal ini menggambarkan, betapa besarnya kerugian yang ditimbulkan akibat banjir.

Kerugian pertama, kendaraan rusak dan tidak semua kerusakan tersebut bisa diklaim ke asuransi, terkecuali bila kendaraan Anda diasuransikan tipe All Risk dan Paket Plus Perlindungan Bencana Alam.

Secara umum, asuransi akan mengganti bila terjadi kerusakan lebih dari 75 persen, pada kendaraan yang murni rusak karena bencana alam. Ini berlaku bila kendaraan Anda secara tidak sengaja terendam banjir dan oleh karenanya mesin utama terendam hingga mati total, bukan karena kelalaian pengemudi yang memaksa menerobos banjir. Apabila ada unsur kesengajaan, maka asuransi berhak menolak klaim asuransi tersebut.

Kerugian kedua, bila kendaraan Anda tidak diasuransikan atau klaim asuransi ditolak, Anda harus siap merogoh kocek yang tidak diduga, bahkan bisa merogoh kocek hingga puluhan juta rupiah untuk memperbaiki mobil Anda.

Menurut Gardaoto, ada beberapa hal yang menyebabkan klaim asuransi ditolak, diantaranya periode pertanggungan sudah berakhir. Kemudian polis asuransi tidak mencakup perlindungan akibat banjir dan ada unsur kesengajaan yaitu dipaksa atau sengaja menerjang banjir.

Yang dimaksud kesengajaan di sini ialah situasi di mana pemilik kendaraan memaksakan mobilnya bergerak di daerah yang tergenang banjir.

Patut dicatat, perlindungan atas risiko banjir biasanya tidak berlaku untuk kendaraan yang memang dengan sengaja melintasi daerah yang tergenang.

Sementara Mislam owner yang juga mekanik bengkel mobil Fahmi Jaya Motor di Bekasi Timur membeberkan, kerusakan mobil yang terendam banjir sangat bervariasi, mulai dari kerusakan ringan hingga berat. Yang termasuk kerusakan parah yakni, kerusakan mesin utama serta komponennya (Engine Control Unit/ECU, Water Hammer, dan komponen lainnya).


Baca Juga

Jetour T2. (JSI)

Jetour Indonesia Kejar Target 30 Showroom sampai Akhir 2025

Ilustrasi. (eDriving)

Penumpang Belakang Wajib Pakai Sabuk Pengaman atau Tidak?

Honda UNI-ONE. (Honda)

Honda Akan Mulai Penjualan Perangkat Mobilitas Honda UNI-ONE di Jepang

New Honda ADV 160. (AHM)

Skutik New ADV160 Jadi SUV-nya Sepeda Motor Honda

Komunitas E5.ID. (CSI)

Komunitas E5.ID Rayakan Hari Jadi yang Pertama

Lac Hong 900 LX. (VinFast)

Peringati Kemerdekaan Vietnam, VinFast Luncurkan Mobil Anti Peluru

Lepas L8 hadir di Central Park Mall, Jakarta Barat. (CSI)

Lepas Gelar Pop-up Mall Pertama di Central Park