Siap-siap, Polisi Akan Berlakukan BPKB Elektronik di 2025

Tak lama lagi BPKB akan hadir dengan model baru dalam format elektronik.

Share:
BPKB baru dengan model lebih ringkas dan akan menggunakan chip. (Korlantas Polri)
Otomotif
BPKB baru dengan model lebih ringkas dan akan menggunakan chip. (Korlantas Polri)

www.sportcorner.id - Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) adalah dokumen yang secara legal mengesahkan kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia.

Kabar terbaru menyebutkan, tak lama lagi BPKB akan hadir dengan model baru dalam format elektronik. Hal ini disampaikan langsung oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Rencananya BPKB baru ini dihadirkan tahun 2025 dengan model lebih ringkas dan akan menggunakan chip.

"Kegiatan hari ini fokus kepada para penyelenggara di kewilayahan berkaitan dengan soal BPKB elektronik. Sebentar lagi di seluruh jajaran akan diberlakukan BPKB elektronik, khusus untuk roda empat kendaraan baru. Untuk roda dua dan BBN 2 masih menggunakan BPKB lama," ujar Kasubdit BPKB Ditregiddent Korlantas Polri Kombes Pol Sumardji, Selasa (4/2/2025).

BPKB elektronik nantinya akan berbentuk seperti e-paspor yang dilengkapi dengan chip untuk menyimpan data kendaraan.

"Kalau dulu BPKB dengan paper yang cukup lebar. Nanti kecil seperti paspor di situ ada chip yang berisi data-data kendaraan lengkap. Jika hilang cukup kita akses dengan mudah untuk bisa dicetak kembali,” jelas Kombes Pol Sumardji.

Pelatihan penerbitan BPKB elektronik ini melibatkan seluruh Polda jajaran, dan bulan Maret sudah bisa berjalan untuk roda empat kendaraan baru.

“Bulan maret ini selesai pelatihan semua harus kita jalankan, serentak dilakukan di seluruh jajaran Polda, karena material BPKB sudah kita kirim ke seluruh jajaran di bulan Maret ini sudah bisa jalan,” tegasnya.
 


Baca Juga

Utamakan pasang ban baru di poros belakang. (Wrench Inc)

Budget Minim, Ban Mobil Baru Pasang di Depan atau di Belakang?

Pilih helm sesuai dengan kebutuhan. (Autoevolution)

Tips Memilih Helm Motor yang Aman dan Nyaman