Rencana Pemerintah Melanjutkan Program Subsidi Motor Listrik

Subsidi ini diberikan guna mendukung percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Share:
article
Motor listrik Maka Motors. (Bagus)
Otomotif
Motor listrik Maka Motors. (Bagus)

Subsidi sebesar Rp7 juta diberikan untuk satu KTP, yang berarti setiap individu hanya dapat mengajukan subsidi satu kali. 

Kebijakan ini mencerminkan dukungan pemerintah dalam mempercepat pengembangan motor listrik di Indonesia sebagai bagian dari transisi energi bersih.

Dalam program subsidi 2024 lalu, pemerintah mengalokasikan 200.000 unit motor listrik baru dan 50.000 unit motor konversi dengan total anggaran mencapai Rp1,75 triliun.

Kuota tersebut direncanakan terus meningkat hingga mencapai 1 juta unit pada 2024 dan kemungkinan akan diperluas lebih lanjut pada 2025.
 


Baca Juga

Desain ikonik iCAR V23 berhasil memenangkan Red Dot Award Design Concept 2026. (iCAR Indonesia)

iCAR V23 Raih Red Dot Award Design Concept 2026