Terbukti Doping, Ini Sederet Sanksi untuk Lifter Muhammad Ibnul Rizqih

Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) memberikan sanksi pada lifter Muhammad Ibnul Rizqih karena terbukti memakai doping.

Share:
article
Ilustrasi Doping (Foto: IADO)
Olahraga
Ilustrasi Doping (Foto: IADO)

4. Mendiskualifikasi hasil pertandingan olahraga atlet tersebut sejak tanggal penerimaan surat potensi anti-doping yaitu tanggal 23 Oktober 2024 sampai dengan dimulainya periode pelarangan keikut-sertaan, yaitu tanggal 10 Januari 2025. Seluruh medali, point atau hadiah yang diperoleh dalam periode tersebut dinyatakan dicabut.
 


Baca Juga

Cara Beli Tiket Seri Ketiga Proliga 2026 di Bandung

ASEN Para Games 2025 Resmi Dibuka