Dugaan Pengoplosan Pertamax Mencederai Hak Konsumen

Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Share:
Ilustrasi. (Antara)
Otomotif
Ilustrasi. (Antara)

www.sportcorner.id - Ketua  Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), Mufti Mubarok mengatakan apabila dugaan oplosan ini benar terbukti benar, maka hal ini menyebabkan hak konsumen dalam Undang Undang Perlindungan Konsumen (UUPK) sudah jelas terpinggirkan dan tercederai, yang mana hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan.

"Yang mana hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut tidak sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan," ujat Mufti di Jakarta, Rabu (26/2/2025).
 
Dalam kasus ini konsumen dijanjikan RON 92 Pertamax dengan harga yang lebih mahal, malah mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah. Selain itu juga merampas hak konsumen atas  informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan/atau jasa.

Dalam kasus ini, diduga konsumen telah memperoleh informasi yang palsu dan menyesatkan karena label RON 92 pertamax yang dibayarkan tetapi ternyata mendapatkan RON 90 Pertalite yang lebih rendah.

Mufti mubarok menambahkan, terkait kerugian yang dialami konsumen ini, berdasarkan UUPK, konsumen/masyarakat berhak untuk menggugat dan meminta ganti rugi kepada PT. Pertamina melalui mekanisme gugatan yang telah diatur dalam perundang-undangan salah satunya dapat secara bersama sama (class action) karena mengalami kerugian yang sama.


Baca Juga

Servis ringan wajib cegah mobil mogok di libur lebaran. (A&A Autos)

General Check Up, Cegah Mobil Mogok saat Mudik

Mobil listrik Jetour X50e EV. (Bagus)

5 Mobil Baru Jetour Bakal Meluncur di 2025, Ini Bocorannya

Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Jasa Marga)

Pemudik Mobil Listrik Lebaran 2025 Diproyeksi Meningkat 500 Persen

Ilustrasi. (Jasa Marga)

Trik Aman Mudik Pakai Mobil Listrik

Fitur dan aplikasi dapat dimanfaatkan saat perjalanan mudik. (Aion)

Manfaatkan Fitur dan Aplikasi Mobil Saat Perjalanan Mudik

Ilustrasi. (Korlantas Polri)

Polri Tegaskan Tilang Sita Kendaraan Hoax! Ini Penjelasannya

Berharap tumbuhnya industri omotif di tengah berbagai tantangan. (Bagus)

Gaikindo Optimis Industri Otomotif Tetap Tumbuh di 2025

Idealnya shockbreaker  diganti setelah tiga hingga lima tahun. (Wahanaartha)

Cara Mudah Merawat Shocbreaker Motor Agar Awet

Shockbreaker perlu dirawat berkala agar awet. (AstraOtoshop)

Kenali 4 Ciri Shockbreaker Motor Rusak

Perhatikan bagian kelistrikan saat mencuci motor. (Everypixel)

Motor Mogok Usai Dicuci? Tenang Ini Solusinya

Diskon tarif tol selama Lebaran 2025. (Jasa Marga)

Tol Trans Jawa Diskon 20 Persen Selama Periode Mudik-Balik Lebaran