Soal Dugaan Tunggak Gaji Pemain, PSKC Cimahi Buka Suara

PSKC Cimahi disebut menjadi salah satu klub Liga 2 yang menunggak gaji pemainnya.

Share:
article
Pertandingan PSKC Cimahi menghadapi Dejan FC berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, 1 Desember 2024 (@dejan_FC)
Bola
Pertandingan PSKC Cimahi menghadapi Dejan FC berlangsung di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung, 1 Desember 2024 (@dejan_FC)

www.sportcorner.id - PSKC Cimahi disebut menjadi salah satu klub Liga 2 yang menunggak gaji pemainnya.

Kabar soal tunggakan gaji yang dilakukan beberapa klub Liga 2 ramai diperbincangkan setelah adanya laporan dari salah satu media nasional.

Dalam temuannya, disebutkan ada 13 klub Liga 2 yang menunggak gaji pemainnya. Salah satunya adalah PSKC Cimahi yang ada di urutan kedua dengan jumlah tunggakan terbanyak.

Klub asal Cimahi itu disebut menunggak gaji hingga mencapai Rp871.120.000. Sementara posisi teratas ditempati Sriwijaya FC yang mencapai Rp1.520.429.250 dan 17.129 Dolar AS.

Menanggapi kabar tersebut, PSKC Cimahi langsung mengeluarkan bantahan. Menurut Direktur Operasional PSKC Cimahi, Derry hidayat, penunggakan gaji terjadi di era manajemen lama.

[Baca Juga: Setelah PSM Makassar, Giliran PSIS yang Dapat Sanksi FIFA]

PSKC Cimahi sudah diakuisisi PT Bintang Sepak Bola Dunia pada 2023.

"Kami sebagai manajemen baru mengakuisisi PSKC pada tahun 2023. Jadi semua permasalahan yang terjadi pada musim 2021/2022 adalah tanggung jawab manajemen sebelumnya," ujar Derry.


Baca Juga

Logo BRI Super League

Klasemen Super League 2025/2026 usai Persib Tumbang

Persib Bandung

Siapa Calon Lawan Persib di 16 Besar ACL Two?

Semen Padang Perkenalkan Dua Pemain Asing Anyar

Barros Mau Lanjutkan Tren Positif Persib

PSIM Jadwalkan 2 Laga Uji Coba Tertutup

Logo Piala Dunia 2026/Foto: Istimewa

Trofi Piala Dunia Mampir di Jakarta Tahun 2026

Timnas Indonesia U-20 Siapkan 11 Laga Uji Coba

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto/Media PSSI

Timnas Indonesia U-20 Gelar Seleksi Dua Tahap