Sanksi Komdis PSSI untuk Arema FC Buntut Pelemparan Bus Persik Kediri
Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman yang tak terlalu berat buntut dari pelemparan bus pemain Persik Kediri.
www.sportcorner.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman yang tak terlalu berat buntut dari pelemparan bus pemain Persik Kediri.
Dalam pernyataan yang dirilis Arema FC, Sabtu (17/5/2025), Komdis PSSI sudah memberikan hukuman dan sanksi untuk klub berjuluk Singo Edan tersebut.
"Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI, Panpel Arema FC dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2," bunyi rilis Arema FC.
Komdis PSSI memberikan sanksi berupa denda sebesar 20 juta Rupiah dan peringatan keras.
"Sanksi yang diberikan berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali saat menjadi tuan rumah dan denda sebesar Rp.20 juta," lanjut rilis tersebut.
[Baca Juga: Ini Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik Kediri]
Disebutkan pula bahwa sanksi lebih berat akan diberikan kepada Arema FC jika pelanggaran serupa terulang.
"Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras akan adanya sanksi yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang," tutup rilis Arema FC.