Sanksi Komdis PSSI untuk Arema FC Buntut Pelemparan Bus Persik Kediri

Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman yang tak terlalu berat buntut dari pelemparan bus pemain Persik Kediri.

Share:
Hasil sidang Komdis PSSI 8 Me 2025/Foto: PSSI
Bola
Hasil sidang Komdis PSSI 8 Me 2025/Foto: PSSI

www.sportcorner.id - Komite Disiplin (Komdis) PSSI memberikan hukuman yang tak terlalu berat buntut dari pelemparan bus pemain Persik Kediri.

Dalam pernyataan yang dirilis Arema FC, Sabtu (17/5/2025), Komdis PSSI sudah memberikan hukuman dan sanksi untuk klub berjuluk Singo Edan tersebut.

"Berdasarkan surat keputusan Komdis PSSI, Panpel Arema FC dinyatakan melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 Pasal 68 huruf (c) jo Pasal 69 ayat 1 dan ayat 2," bunyi rilis Arema FC.

Komdis PSSI memberikan sanksi berupa denda sebesar 20 juta Rupiah dan peringatan keras.

"Sanksi yang diberikan berupa larangan menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebanyak satu kali saat menjadi tuan rumah dan denda sebesar Rp.20 juta," lanjut rilis tersebut.

[Baca Juga: Ini Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik Kediri]

Disebutkan pula bahwa sanksi lebih berat akan diberikan kepada Arema FC jika pelanggaran serupa terulang.

"Komdis PSSI juga memberikan peringatan keras akan adanya sanksi yang lebih berat jika pelanggaran serupa terulang," tutup rilis Arema FC.


Baca Juga

Marselino Ferdinan (Kiri) dan Ole Romeny (Kanan). (Foto: tangkapan layar YouTube Oxford United)

Kamis Sore, Oxford United akan Mendarat di Indonesia

Bek Persib Patricio Matricardi/IG Patricio Matricardi

Persib Bandung Perkenalkan Bek Tangguh dari Argentina