Waktu Tepat Menggunakan Rem Tangan Mobil

Tahukah Anda jika kebiasaan itu memiliki dampak buruk saat berkendara.

Share:
Tuas rem tangan salah satu fitur pengereman mobil. (Bagus)
Otomotif
Tuas rem tangan salah satu fitur pengereman mobil. (Bagus)

www.sportcorner.id - Tiap orang memiliki kebiasaan atau gaya mengemudi mobil yang berbeda-beda. Salah satunya menggunakan rem tangan (hand brake) atau rem parkir saat di lampu merah. Tapi tahukah Anda jika kebiasaan itu memiliki dampak buruk saat berkendara.

Dilansir laman Suzuki Indonesia, menurut Sony Susmana, Trainer dari Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI), penggunaan hand brake saat berhenti di lampu merah merupakan keputusan yang kurang tepat. 

Pasalnya, keputusan ini justru malah akan membuat Anda jadi kurang waspada dengan kondisi sekitar.

Misalnya, saat menarik tuas hand brake, Anda jadi merasa lebih aman dan santai hingga bisa melakukan banyak hal, termasuk bersantai dan mengecek ponsel. Jelas aktivitas ini sangat berbahaya karena fokus Anda yang terganggu.

Menurut Sony, lampu merah bukanlah tempat yang baik untuk bersantai dan melakukan aktivitas lainnya yang bisa menurunkan konsentrasi. 

Bagaimanapun juga, selama berhenti di lampu merah Anda wajib tetap waspada. Kalaupun ingin sedikit bersantai, sebaiknya langsung menepi saja.

Selain masalah fokus, saat tuas hand brake aktif, mobil memang tidak bergerak. Tapi tetap berbahaya karena lampu rem dalam kondisi menyala. 

Jika seperti ini, pengguna jalan lainnya bisa salah sangka dan berisiko menyebabkan kecelakaan (mobil ditabrak atau bersenggolan).

Lebih lanjut kata Sony, tidak ada jalan lain kecuali Anda harus terus fokus sambil menginjak pedal rem. 


Baca Juga

Ilustrasi. (Suzuki)

6 Tips Aman Mencuci Mesin Mobil

BYD Atto 3 Advanced STD. (BYD)

Intip Harga dan Spesifikasi Mobil Listrik BYD Atto 3 Advanced STD

Jetour kenalkan fitur canggih. (Jetour)

Mengulik Fitur Canggih Jetour Dashing dan Jetour X70 Plus

Pajak kendaraan bermotor. (Bagus)

Bagini Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor

Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). (Bagus)

Mengenal SWDKLLJ pada STNK, Fungsi dan Cara Klaimnya