Kenapa Motor Listrik Wajib Punya Sertifikasi IP67? Ini Alasannya!
Salah satu standar perlindungan yang wajib diketahui para pemilik motor listrik adalah sertifikasi Ingress Protection (IP), khususnya IP67.
Seperti dilansir melalui laman resmi MAKA Motors, kode IP biasanya terdiri dari dua angka, masing-masing menunjukkan level perlindungan terhadap benda padat dan cairan.
Pada sertifikasi IP67, angka ‘6’ menandakan bahwa komponen benar-benar kedap debu atau dust-tight, sehingga partikel debu mikro tidak akan masuk ke bagian sensitif kendaraan.
Sementara angka ‘7’ menegaskan bahwa komponen mampu bertahan meski terendam air hingga kedalaman 1 meter selama maksimal 30 menit.
Perlindungan ganda ini menjamin bahwa motor listrik tetap dapat diandalkan meski harus melintasi genangan air atau menghadapi hujan lebat.
Perlindungan semacam ini sangat penting karena baterai dan dinamo berperan sebagai jantung motor listrik.
Baca juga: Trik Sederhana Mencegah Kaca Mobil Mudah Berjamur
Jika kedua komponen ini rusak akibat paparan air atau debu, performa kendaraan akan turun drastis dan biaya perbaikan pun tidak murah.
Untungnya, mayoritas motor listrik yang beredar di Indonesia kini sudah dilengkapi sertifikasi IP67, bahkan ada pabrikan yang menerapkan pengujian tambahan untuk memastikan komponen benar-benar tahan dalam kondisi ekstrem.
Hal ini tentu tidak terlepas dari desain yang dirancang sedemikian rupa, mulai dari segel pelindung, lapisan anti air, hingga sistem manajemen baterai yang aman dari kelembapan berlebih.