Al Nassr Incar Bruno Fernandes, Tapi Lebih Pilih Bertahan di Eropa

Bruno Fernandes kembali jadi incaran klub Arab Saudi, Al Nassr, usai menolak tawaran fantastis dari Al Hilal.

Share:
Bruno Fernandes saat melakukan selebrasi gol yang dicetak ke gawang Arsenal. (Foto: Instagram/manchesterunited)
Bola
Bruno Fernandes saat melakukan selebrasi gol yang dicetak ke gawang Arsenal. (Foto: Instagram/manchesterunited)

Namun, seperti Al Hilal sebelumnya, Al Nassr kemungkinan besar juga akan berhadapan dengan tembok kokoh: loyalitas Fernandes terhadap Manchester United.

Pada kesempatan sebelumnya, Al Hilal bahkan telah menyiapkan paket gaji fantastis untuk Fernandes. 

Tawaran yang diajukan mencapai sekitar £700.000 per pekan atau sekitar Rp15,4 miliar, untuk kontrak berdurasi tiga tahun. 

Tak hanya itu, mereka juga siap menebus Fernandes dengan biaya transfer sekitar £100 juta atau lebih dari Rp2,2 triliun.

Baca juga: FIFA Cabut Gelar Juara Dunia MU, Liverpool, dan Man City: Ini Alasannya!

Meski begitu, sang gelandang tetap menolak tawaran tersebut. Agen Fernandes, Miguel Pinho, bahkan sempat melakukan perjalanan ke Arab Saudi untuk membahas negosiasi. Namun pada akhirnya, keputusan Fernandes sudah bulat.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari BBC, Fernandes mengatakan bahwa ia sangat menghargai pendekatan Al Hilal dan sempat berdiskusi dengan sang istri mengenai kemungkinan pindah. 

Namun, ia menegaskan bahwa keinginannya saat ini adalah tetap bersaing di Eropa dan meraih prestasi tertinggi.

“Akan sangat mudah bagi saya untuk pindah ke sana. Saya mengenal beberapa pemain Portugal di sana dengan baik. Tapi saya ingin tetap bermain di level tertinggi dan bersaing untuk gelar utama. Saya sangat mencintai sepak bola,” ucap Fernandes.


Baca Juga

Dewa United menang 2-0 atas Liga 1 All Star di perebutan peringkat ketiga Piala Presiden 2025/foto: Ofisial Piala Presiden

Ferry Paulus Bocorkan Besaran Hadiah Super League 2025/2026

Direktur Utama I.League Ferry Paulus/Media I.Lague

I.League Sebut Soal Suporter Away Segera Diputuskan