PSSI Angkat Suara Soal Isu Royalti Lagu Indonesia Raya di Laga Timnas

PSSI menegaskan tidak seharusnya lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dikenakan royalti saat dinyanyikan di laga Timnas.

Share:
Laga Timnas Indonesia vs China di SUGBK/Hadi Febriansyah
Bola
Laga Timnas Indonesia vs China di SUGBK/Hadi Febriansyah

www.sportcorner.id - Beberapa hari belakangan, jagat media sosial dan dunia olahraga nasional dihebohkan oleh kabar mengejutkan, apakah benar lagu kebangsaan Indonesia Raya harus membayar royalti jika diputar di laga Timnas Indonesia?

Isu ini muncul setelah pernyataan dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut bahwa pemutaran lagu kebangsaan dalam konteks pertunjukan komersial tetap wajib membayar royalti.

Pernyataan itu sontak memicu pro-kontra dan membuat publik mempertanyakan logika penerapan aturan tersebut, apalagi jika konteksnya adalah laga Timnas yang sarat nilai patriotisme.

Menanggapi kegaduhan yang meluas, Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, akhirnya memberikan klarifikasi penting.

Menurutnya, lagu Indonesia Raya sudah berstatus “public domain”. Artinya, lagu ini tidak lagi dilindungi hak cipta karena masa perlindungannya telah berakhir, sehingga tidak ada kewajiban membayar royalti untuk memutarnya di acara apa pun, termasuk pertandingan sepak bola.

Baca juga: Daftar Lengkap Klub Eropa yang Diperkuat Pemain Timnas Indonesia

Klarifikasi ini diharapkan bisa meredam polemik, namun perdebatan soal wacana royalti lagu nasional sudah terlanjur mencuat ke publik.


Baca Juga

Aksi Claudia Scheunemann di Piala Asia U-17 Wanita 2024 bersama timnas Indonesia U-17 putri menjaring banyak perhatian.

Lima Pesaing Claudia Scheunemann di FC Utrecht Putri