PSSI Angkat Suara Soal Isu Royalti Lagu Indonesia Raya di Laga Timnas
PSSI menegaskan tidak seharusnya lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dikenakan royalti saat dinyanyikan di laga Timnas.
www.sportcorner.id - Beberapa hari belakangan, jagat media sosial dan dunia olahraga nasional dihebohkan oleh kabar mengejutkan, apakah benar lagu kebangsaan Indonesia Raya harus membayar royalti jika diputar di laga Timnas Indonesia?
Isu ini muncul setelah pernyataan dari pihak Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang menyebut bahwa pemutaran lagu kebangsaan dalam konteks pertunjukan komersial tetap wajib membayar royalti.
Pernyataan itu sontak memicu pro-kontra dan membuat publik mempertanyakan logika penerapan aturan tersebut, apalagi jika konteksnya adalah laga Timnas yang sarat nilai patriotisme.
Menanggapi kegaduhan yang meluas, Komisioner LMKN Bidang Kolekting dan Lisensi, Yessi Kurniawan, akhirnya memberikan klarifikasi penting.
Menurutnya, lagu Indonesia Raya sudah berstatus “public domain”. Artinya, lagu ini tidak lagi dilindungi hak cipta karena masa perlindungannya telah berakhir, sehingga tidak ada kewajiban membayar royalti untuk memutarnya di acara apa pun, termasuk pertandingan sepak bola.
Baca juga: Daftar Lengkap Klub Eropa yang Diperkuat Pemain Timnas Indonesia
Klarifikasi ini diharapkan bisa meredam polemik, namun perdebatan soal wacana royalti lagu nasional sudah terlanjur mencuat ke publik.