CAS Tolak Permintaan Israel Tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025
CAS menolak dua permohonan langkah sementara (provisional measures) yang diajukan oleh Federasi Senam Israel (IGF) tampil di Kejuaraan Dunia Senam 2025.
IGF berargumen bahwa Statuta FIG mewajibkan Komite Eksekutif FIG mengambil keputusan bila visa tidak diberikan kepada salah satu delegasi peserta.
IGF juga menilai bahwa tidak adanya keputusan dari FIG merupakan bentuk penolakan terhadap keadilan (denial of justice) dan menciptakan situasi diskriminatif terhadap asosiasi anggota.
Sementara itu, FIG menegaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan visa masuk ke Indonesia.
Penolakan visa terhadap warga negara Israel, menurut FIG, sepenuhnya berada di luar lingkup tanggung jawab dan kewenangan organisasi tersebut.
Permintaan langkah sementara tersebut dipertimbangkan oleh Wakil Presiden Divisi Banding CAS. Hasilnya, kedua permohonan IGF ditolak.
CAS menyatakan bahwa banding pertama akan dihentikan karena alasan yurisdiksi, sementara banding kedua masih akan dilanjutkan untuk proses selanjutnya.