Kemenpora Dorong Sanksi Seumur Hidup bagi Pelaku Pelecehan pada Atlet
Kemenpora mendorong sikap tegas dan tidak memberi toleransi terhadap adanya kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap atlet.
www.sportcorner.id - Kemenpora mendorong sikap tegas dan tidak memberi toleransi terhadap adanya kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terhadap atlet.
Hal itu disampaikan dengan tegas oleh Menpora Erick Thohir. Menurutnya, Kemenpora mendorong jika memang ditemukan kasus pelecehan dan kekerasan tersebut, maka pelakunya harus disanksi dengan berat yaitu larangan terlibat di olahraha seumur hidup.
"Apabila memang ditemukan pelecehan atau bahkan tindak pidana kekerasan seksual serta kekerasan fisik kepada atlet FPTI, maka Kemenpora menghimbau agar sanksi paling berat, termasuk sanksi larangan seumur hidup terlibat di olahraga, untuk dapat dijatuhkan kepada pelaku," katanya.
"Dan apabila ada pelanggaran hukum, termasuk pelanggaran Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, maka pelaku untuk diproses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sikap tegas Erick dan Kemenpora berdasarkan adanya dugaan kasus pelecehan seksual dan tindak kekerasan terjadi dalam induk organisasi cabor Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) yang dilakukan pelatih kepala tim panjat tebing Indonesia, Hendra Basir.
Bagi Erick, olahraga adalah salah satu bentuk pembangunan karakter pemuda dan bangsa Indonesia, serta salah bentuk kedigdayaan bangsa melalui prestasi di tingkat nasional dan internasional.
"Jadi pengabdian, pengorbanan dan dedikasi atlet-atlet Indonesia dalam mengharumkan nama bangsa tidak seharusnya dinodai oleh tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan berpotensi melanggar hukum," pungkasnya.


