Sejumlah Atlet Diduga Gunakan Zat Terlarang alias Doping di PON 2024

Indonesia Anti-Doping Organization (IADO) mengungkapkan bahwa sejumlah atlet terindikasi menggunakan zat terlarang atau doping.

Share:
article
Ilustrasi doping
Olahraga
Ilustrasi doping

"(Ketika menggunakan narkotika maka) urusannya akan menjadi sangat panjang," katanya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa ada sejumlah zat terlarang yang dapat dikategorikan sebagai narkotika di Indonesia, misalnya stimulan seperti amfetamin dan kokain.

Selain itu, morfin dan heroin termasuk zat yang dapat disalahgunakan untuk mengurangi rasa sakit atau kelelahan. Zat-zat tersebut dilarang keras dalam olahraga karena berbahaya bagi kesehatan serta menciptakan ketidakadilan dalam kompetisi.


Tags

IADO PON 2024

Baca Juga

Skuad Lavani Navy di Livoli Divisi Utama 2025 berisikan pemain bintang/foto: Ofisial Lavani

Final Proliga Gunakan Format Pertandingan Baru

Campus League Season 1 Dibuka di Surabaya

Indonesia kalah 0-3 dari Australia di perebutan peringkat 5 AVC Nations Cup 2025 Putra/foto: Ofisial AVC

Indonesia di Grup Neraka AVC Mens Cup 2026

Sugiono Jadi ketua Umum PB IPSI 2026-2030

Menpora Sebut Muaythai Punya Potensi Besar

panjat tebing (freepik.com)

Update Kasus Pelecehan Seksual Pelatih Panjat Tebing