Komisi X DPR RI Setuju Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Komisi X DPR RI menyetujui rekomendasi kewarganegaraan bagi dua calon pemain naturalisasi, yakni Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery.
Dalam kesimpulannya, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menekankan pentingnya proses yang selektif dan berkelanjutan dalam kebijakan naturalisasi olahragawan.
"Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Sdr. Mitchell Lee Baker dan Sdr. Luke Anthony Vickery. Naturalisasi terhadap olahragawan harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan kebutuhan strategis," katanya.
"Selain itu komitmen olahragawan naturalisasi, kriteria yang jelas dan transparan, pembibitan dan pembinaan jangka panjang, dukungan bagi regenerasi pemain, dan evaluasi yang berkelanjutan," ucapnya.
Erick menilai kedua pemain tersebut diperlukan untuk memperkuat kedalaman skuad timnas.
"Mereka dibutuhkan untuk transfer pengetahuan serta melengkapi kemampuan pesepak bola lokal, baik untuk kepentingan tim nasional maupun liga profesional. Mereka berkeinginan menjadi warga negara Indonesia (WNI) karena ingin berkontribusi dalam memperkuat timnas Indonesia," tambahnya.
Sebelumnya, Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery telah mengikuti pemusatan latihan bersama Timnas Indonesia di Jakarta pada 26–30 Mei sebagai bagian dari proyeksi skuad Piala AFF 2026, serta turut serta pada periode 1–9 Juni dalam momen FIFA Matchday Juni 2026. Kehadiran kedua pemain muda berbakat ini diharapkan mampu menambah kedalaman skuad Garuda.
Kedua pemain ini diproyeksikan untuk menjalani debut resmi bersama Timnas Indonesia pada ajang Piala AFF 2026, yang dijadwalkan berlangsung pada periode 24 Juli hingga 26 Agustus 2026 mendatang.




