Respons Menpora soal Pelecehan Seksual pada Atlet Menembak Usia 15 Tahun
Erick Thohir mengecam keras tindak pelecehan seksual yang dilakukan mantan pengurus Perbakin terhadap atlet asal Jawa Timur yang masih berusia 15 tahun.
Lebih lanjut,Erick berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa individu yang terbukti melakukan pelecehan seksual tidak layak lagi berada dalam ekosistem olahraga Indonesia.
“Apabila terbukti bersalah melalui proses hukum yang berkekuatan hukum tetap, saya berharap pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," ujarnya.
"Selain itu, pelaku tidak boleh lagi diberikan ruang untuk terlibat dalam pembinaan, pendampingan, maupun aktivitas apa pun di lingkungan olahraga. Kita harus memastikan bahwa keselamatan dan perlindungan atlet menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Erick menegaskan bahwa Kemenpora berada di pihak korban dan akan terus memberikan dukungan terhadap upaya-upaya perlindungan serta pemulihan yang dibutuhkan korban.
“Kami akan selalu berada bersama korban. Kemenpora memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga agar tetap kuat menjalani proses yang ada. Hak-hak korban harus dilindungi dan dipenuhi, termasuk aspek pendampingan serta pemulihannya,” katanya.
Kemenpora juga akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut bersama para pemangku kepentingan terkait guna memastikan proses penanganan berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban.
Di akhir pernyataannya, Erick mengajak seluruh insan olahraga untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting dalam memperkuat sistem perlindungan atlet, khususnya atlet usia muda.
“Kasus ini tidak boleh terulang kembali. Kita harus bersama-sama membangun budaya olahraga yang aman, berintegritas, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan seksual."


