Korlantas Polri Usulkan Enam Fitur Keselamatan Wajib di Sepedamotor

Korps Lalu Lintas Kepolisian republik Indonesia mengusulkan enam fitur keselamatan yang wajib ada di sepedamotor. Apa saja?

Share:
article
BMW Safety Concept - BMW MOTORRAD via NEWATLAS
Otomotif
BMW Safety Concept - BMW MOTORRAD via NEWATLAS

Untuk perangkat ABS, sudah mulai digunakan pada beberapa jenis sepedamotor kelas menengah dan atas. Sedangkan fitur TCS dan ESC, baru diaplikasi pada sepeda motor premium di Indonesia.

“Kepolisian mendukung perubahan revisi PP 55 Tahun 2012 agar sesuai dengan standar internasional untuk meningkatkan keselamatan berkendara di Indonesia,” kata Deni.

Baca juga: Bongkar 9 Fitur ADAS di Chery TIGGO 8

Menanggapi hal itu, Kasubdit Uji Tipe Kendaraan Bermotor, Ditjen Hubdar Kemenhub RI Yusuf Nugroho memastikan perkembangan teknologi pada kendaraan akan diadopsi oleh Kementerian Perhubungan untuk menekan angka kecelakaan.

"Setidaknya ada 19 kategori teknologi, termasuk teknologi pengereman seperti Anti-Lock Braking System, sebagaimana direkomendasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa," ujar Yusuf.


Baca Juga

BYD Haka Manado. (BYD)

BYD Perluas Jaringan Diler Serentak di Kawasan Timur Indonesia

Ilustrasi. (Car Treatments)

Jangan Asal! Perhatikan Hal Berikut ketika Melalukan Pengereman

BYD RACCO di Japan Mobility Show 2025. (BYD)

K-EV Pertama di Dunia BYD RACCO Debut di Japan Mobility Show 2025