Monday, December 02, 2024

logo sportcorner

www.SportCorner.id - Berikut jadwal Rapat Kerja Komisi XIII dan Komisi X yang dihadiri oleh PSSI untuk menjalani proses naturalisasi Kevin Diks.

Sebagaimana diketahui, naturalisasi yang dijalani pemain keturunan Timnas Indonesia, Kevin Diks, masih dalam proses.

Artinya, Kevin Diks gagal debut bersama Timnas Indonesia di laga kontra Jepang pada putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 15 Novemebr 2024.

Namun, PSSI memastikan bahwa Kevin Diks dapat bergabung dengan Timnas Indonesia pada saat laga melawan Australia di bulan Maret 2025 mendatang.

Terbaru, rapat mengenai kelanjutan proses naturalisasi Kevin Diks dipercepat oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menjadi hari ini, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: [Penyebab Kevin Diks Belum Bisa Bela Timnas Indonesia di November 2024]

Melansir dari pernyataan PSSI, Rapat Kerja Komisi XIII akan digelar pukul 13.30 WIB dan Komisi X pukul 15.00 WIB di Gedung DPR-MPR RI.

Nantinya, PSSI hadir untuk membahas proses naturalisasi tiga pemain keturunan Indonesia, salah satunya Kevin Diks.

Kemudian, ada dua pemain keturunan yakni Estella Loupattij dan Noa  Leatom yang proses naturalisasinya juga akan dibahas.

Sebelumnya, Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mengajukan permintaan kepada Komisi X DPR RI untuk mempercepat proses naturalisasi Diks.