Menakar Efektivitas Insentif Mobil Hybrid di Tengah Kebijakan Pajak Baru

Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2025 yang disambut baik oleh Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo)

Share:
article
Ilustrasi. (Business Today)
Otomotif
Ilustrasi. (Business Today)

Pemerintah Indonesia saat ini sedang berupaya untuk terus mendorong bauran kendaraan-kendaraan bermotor yang rendah emisi dan hemat bahan bakar/Low Carbon Emission Vehicle (LCEV). Langkah ini sebagai upaya untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil serta menuju kegiatan tanpa emisi karbon di tahun 2060.

Menurut Gaikindo, kombinasi penjualan kendaraan bermotor BEV dan HEV sejak Januari hingga November 2024 telah mampu meraih pangsa pasar sebesar 11,6 persen. Dan kebijakan pemberian insentif untuk BEV serta yang terkini kebijakan pemberian insentif fiskal untuk mobil hybrid, menjadi langkah pemerintah Indonesia untuk mendorong daya saing kendaraan tersebut agar mampu meningkatkan penetrasinya di pasar nasional.

Semoga kebijakan ini dapat menggairahkan industri otomotif Tanah Air, utamanya kendaraan-kendaraan HEV dan BEV, yang dengan sendirinya akan dapat mengeliminasi kekhawatiran pemain industri kendaraan bermotor akan resiko kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. 


Baca Juga

Jetour T2. (JSI)

Jetour Indonesia Kejar Target 30 Showroom sampai Akhir 2025

Ilustrasi. (eDriving)

Penumpang Belakang Wajib Pakai Sabuk Pengaman atau Tidak?

Honda UNI-ONE. (Honda)

Honda Akan Mulai Penjualan Perangkat Mobilitas Honda UNI-ONE di Jepang

New Honda ADV 160. (AHM)

Skutik New ADV160 Jadi SUV-nya Sepeda Motor Honda

Komunitas E5.ID. (CSI)

Komunitas E5.ID Rayakan Hari Jadi yang Pertama

Lac Hong 900 LX. (VinFast)

Peringati Kemerdekaan Vietnam, VinFast Luncurkan Mobil Anti Peluru

Lepas L8 hadir di Central Park Mall, Jakarta Barat. (CSI)

Lepas Gelar Pop-up Mall Pertama di Central Park