Kakorlantas: Sistem Poin Tilang SIM Bisa Langsung Dicabut

Sistem tilang pengurangan poin ini juga diberlakukan pada tilang elektronik atau ETLE.

Share:
Ilustrasi. (Bagus)
Otomotif
Ilustrasi. (Bagus)

www.sportcorner.id - Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri), Irjen Pol Aan Suhanan menyatakan akan menerapkan tilang sistem poin tahun ini. Skema sistem tilang dengan memberikan 12 poin selama satu tahun kepada pemilik surat izin mengemudi (SIM).

Dijelaskan olehnya, jika pemilik SIM telah mencapai jumlah batas poin maksimal dalam melakukan pelanggaran lalu lintas, maka wajib melakukan uji SIM ulang atau dicabut kepemilikan SIM nya.

"Januari akan berlaku Traffic Attitude Record artinya sesuai dengan regulasi yang ada diberlakukan merit poin sistem, para pelanggar lalu lintas maupun yang terlibat kecelakaan lalu lintas akan dikurangi poinnya," jelas Aan dikutip laman Korlantas Polri.

Sementara untuk pengurangan poin Kakorlantas merinci jumlah poin yang dikurangi dengan jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yang akumulasi totalnya 12 poin.

"Ada pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin,” tambahnya.

Bila poin tersebut habis dalam periode satu tahun karena pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara, maka SIM akan dicabut kepemilikannya hingga dilakukan pemblokiran.

"Apabila melakukan kecelakaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia, dikurangi 12 poin. Tabrak lari itu bisa langsung dicabut SIM-nya. Nantinya pada saat perpanjangan, itu harus diulang. Kalau tadi yang tabrak lari, itu bisa dicabut, juga cabut permanen untuk SIM-nya," ujar Kakorlantas.

Dalam memberikan efek jera pada pengendara, Polri juga sudah menyiapkan sistem yang terintegrasi dengan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Histori pemilik SIM akan tercatat begitu mengajukan permohonan SKCK.


Baca Juga

Jetour X70 Plus. (Jetour)

Jetour Sapa Konsumen Berjiwa Muda di Kota Bandung

Pembukaan PEVS 2025. (Dyandra)

Periklindo Electric Vehicle Show 2025 Resmi Dibuka!

Jangan sembarangan memperlakukan mobil dengan cat putih. (Picjumbo)

7 Tips Merawat Mobil Warna Putih Agar Tetap Kinclong

Jetour G700. (Jetour)

Jetour Siap Kembangkan Mobil Sistem Super Hybrid dan Amfibi

Salah satu mobil terbang di pameran Shanghai Auto Show 2025. (Antara)

Shanghai Auto Show 2025 Tampilkan Ragam Mobil Terbang Canggih

Pertumbuhan baterai kendaraan listrik dan solusi penyimpanan energi ramah lingkungan. (Rubi)

Battery Show Indonesia Hadirkan Ekosistem Energi Berkelanjutan

Jetour memperluas jangkauan pasarnya hingga 67 negara. (Bagus)

Begini Strategi Bisnis Jetour Mendekatkan Diri dengan Konsumen

Pameran kendaraan listrik tahunan PEVS 2025. (Dyandra)

PEVS 2025 Diharap Dorong Pertumbuhan Mobil Listrik Nasional

Diler Honda Naga Motor 2 Lombok Timur merupakan diler mobil Honda kedua di Pulau Lombok. (HPM)

HPM Resmikan Diler Mobil Honda di Lombok Timur

The All-Electric ID. Buzz. (Volkswagen)

ID. Buzz Dinobatkan Sebagai 2025 World Car Design of the Year