Sanksi Tegas dan Denda untuk Pengendara yang Lawan Arus

Para pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas, bahkan menurut aturan akan dikenakan sanksi.

Share:
Pengendara motor melawan arus jalan. (Korlantas Polri)
Otomotif
Pengendara motor melawan arus jalan. (Korlantas Polri)

www.sportcorner.id - Perilaku lawan arus lalu lintas masih kerap ditemui di jalan raya baik itu dilakukan pengendara mobil dan motor. Umumnya mereka mencari jalan pintas demi cepat sampai tujuan.

Hanya sejumlah orang menyadari bahwa tindakan melawan arus sangat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lain. 

Pengendara yang acuh tidak sadar diri jika tindakan ini memiliki potensi kecelakaan yang besar hingga korban jiwa.

Para pengendara yang melawan arus harus ditindak tegas, bahkan menurut aturan akan dikenakan sanksi.

Dijelaskan Korlantas Polri, ketentuan ini tertuang dalam Pasal 287 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Melawan arus lalu lintas tidak hanya membahayakan bagi diri sendiri, melainkan orang lain. Berikut beberapa risiko yang muncul dari tindakan ini diantaranya:

1. Kecelakaan Lalu Lintas
Pengemudi yang melawan arus tentu menyumbang potensi besar akan terjadinya tabrakan dengan kendaraan yang melaju dari arah yang benar.

2. Kemacetan
Ruas jalan yang diambil oleh pengendara lawan arus tentu akan mengakibatkan penumpukan pada setiap persimpangan jalan sehingga terjadi kemacetan.

3. Membahayakan pengguna jalan lain
Selain mengancam keselamatan pengendara akibat terjadi kecelakaan, pengemudi lawan arus juga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain seperti pejalan kaki, pesepeda, angkutan umum hingga kaum difabel.


Baca Juga

Area test drive BYD dan Denza di PEVS 2025. (BYD)

BYD dan Denza Hadirkan Inovasi Elektrifikasi di PEVS 2025

Jetour X70 Plus. (Jetour)

Jetour Sapa Konsumen Berjiwa Muda di Kota Bandung

Pembukaan PEVS 2025. (Dyandra)

Periklindo Electric Vehicle Show 2025 Resmi Dibuka!

Jangan sembarangan memperlakukan mobil dengan cat putih. (Picjumbo)

7 Tips Merawat Mobil Warna Putih Agar Tetap Kinclong

Jetour G700. (Jetour)

Jetour Siap Kembangkan Mobil Sistem Super Hybrid dan Amfibi

Salah satu mobil terbang di pameran Shanghai Auto Show 2025. (Antara)

Shanghai Auto Show 2025 Tampilkan Ragam Mobil Terbang Canggih

Pertumbuhan baterai kendaraan listrik dan solusi penyimpanan energi ramah lingkungan. (Rubi)

Battery Show Indonesia Hadirkan Ekosistem Energi Berkelanjutan

Jetour memperluas jangkauan pasarnya hingga 67 negara. (Bagus)

Begini Strategi Bisnis Jetour Mendekatkan Diri dengan Konsumen

Pameran kendaraan listrik tahunan PEVS 2025. (Dyandra)

PEVS 2025 Diharap Dorong Pertumbuhan Mobil Listrik Nasional