Kebijakan Tarif Trump Bisa Jadi Peluang Bagi Industri Otomotif Nasional

Kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan pemerintah AS membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional.

Share:
article
Pameran otomotif Indonesia. (Bagus)
Otomotif
Pameran otomotif Indonesia. (Bagus)

Deregulasi terhadap aturan-aturan yang menghambat pertumbuhan industri otomotif dan komponennya harus segera dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Selain itu, Yannes menyarankan pemerintah juga harus mendukung pengembangan riset dan teknologi (R&D) lokal serta mempercepat transfer teknologi untuk meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di kancah internasional.

Secara diplomatik, intensifikasi hubungan ekonomi dengan AS sangat diperlukan. Pemerintah, menurut Yannes, harus aktif melakukan diplomasi ekonomi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan, mengingat potensi dampak tarif ini terhadap daya saing produk otomotif Indonesia di pasar AS.

“Secara taktis, diplomasi ekonomi yang intensif dengan AS juga perlu segera diupayakan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan,” tambahnya.


Baca Juga

New Honda ADV 160. (AHM)

Skutik New ADV160 Jadi SUV-nya Sepeda Motor Honda

Komunitas E5.ID. (CSI)

Komunitas E5.ID Rayakan Hari Jadi yang Pertama

Lac Hong 900 LX. (VinFast)

Peringati Kemerdekaan Vietnam, VinFast Luncurkan Mobil Anti Peluru

Lepas L8 hadir di Central Park Mall, Jakarta Barat. (CSI)

Lepas Gelar Pop-up Mall Pertama di Central Park

Denza D9 di GIIAS Surabaya 2025. (BYD)

Pamer MPEV Premium, Denza Hadir Perdana di GIIAS Surabaya 2025

BYD Atto1 di GIIAS Surabaya 2025. (BYD)

BYD Atto 1 Mejeng di GIIAS Surabaya 2025