Kebijakan Tarif Trump Bisa Jadi Peluang Bagi Industri Otomotif Nasional

Kebijakan tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan pemerintah AS membuka peluang besar bagi industri otomotif nasional.

Share:
Pameran otomotif Indonesia. (Bagus)
Otomotif
Pameran otomotif Indonesia. (Bagus)

Deregulasi terhadap aturan-aturan yang menghambat pertumbuhan industri otomotif dan komponennya harus segera dilakukan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Selain itu, Yannes menyarankan pemerintah juga harus mendukung pengembangan riset dan teknologi (R&D) lokal serta mempercepat transfer teknologi untuk meningkatkan daya saing industri otomotif Indonesia di kancah internasional.

Secara diplomatik, intensifikasi hubungan ekonomi dengan AS sangat diperlukan. Pemerintah, menurut Yannes, harus aktif melakukan diplomasi ekonomi untuk mencari solusi yang saling menguntungkan, mengingat potensi dampak tarif ini terhadap daya saing produk otomotif Indonesia di pasar AS.

“Secara taktis, diplomasi ekonomi yang intensif dengan AS juga perlu segera diupayakan untuk mencari solusi yang saling menguntungkan,” tambahnya.


Baca Juga

Wuling luncurkan New BinguoEV. (Wuling)

Wuling Luncurkan New BinguoEV, Ini Spesifikasi dan Harganya

Ilustrasi. (Carlightvision)

Jangan Asal Ganti, Pahami Aturan Penggunaan Warna Lampu Kendaraan!

DFSK Super Cab siap dukung UMKM di Kupang. (DFSK)

DFSK Berencana Manjakan Pelaku UMKM di Kupang

Tombol shift lock di mobil matik. (Car From Japan)

Wajib Tahu! Ini Fungsi Tombol Shift Lock di Mobil Matic