Kemenpora & I.League Jalin Kerjasama Terkait Edukasi Suporter, Apa Saja?

Kerjasama I.League dan Kemenpora untuk mewujudkan pelaksaan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tengang Keolahragaan.

Share:
I.League&Kemenpora Jalin Kerjasama untuk Edukasi Suporter Sepakbola Indonesia/Laman I.League
Bola
I.League&Kemenpora Jalin Kerjasama untuk Edukasi Suporter Sepakbola Indonesia/Laman I.League

www.sportcorner.id - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) dan I.League (operator Super League) menjalin kerjasama mewujudkan pelaksanaan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

I.League pun bekerjasama dengan Kemenpora melalui Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga. Dengan tujuan untuk mengedukasi suporter sebagai bagian dari entitas penyelenggaraan olahraga profesional pada cabang olahraga sepak bola.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga dan I.League dalam acara Kick Off Launching Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang diselenggarakan pada Senin (28/7/2025) di Gedung Graha Kemenpora, Jakarta.

Hadir dalam penandatangan kerjasama tersebut adalah, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Raden Isnanta (Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora).

Eko Setyawan (anggota Komite Eksekutif PSSI), Ferry Paulus (Direktur Utama I.League), dan Asep Saputra (Direktur Operasional I.League).


Baca Juga