Alasan Pentingnya Menjaga Jarak Aman Berkendara

Mengapa begitu penting untuk menjaga jarak ketika berkendara?

Share:
article
Otomotif

- 30 km/ jam memiliki jarak minimal 15 meter
- 40 km/ jam memiliki jarak minimal 20 meter
- 50 km/ jam memiliki jarak minimal 25 meter
- 60 km/ jam memiliki jarak minimal 40 meter
- 70 km/ jam memiliki jarak minimal 50 meter
- 80 km/ jam memiliki jarak minimal 60 meter
- 90 km/ jam memiliki jarak minimal 70 meter
- 100 km/ jam memiliki jarak minimal 80 meter

Jarak Aman Berkendara

Kemenhub menyarankan kepada semua pengemudi untuk lebih memperhatikan jarak aman ini. Alasannya jarak aman akan sangat membantu ketika sedang mengendarai di cuaca buruk.

Misalnya saja berkendara di area berkabut atau sedang hujan deras. Maka proses pengereman di area yang basah tidak akan sempurna, baik itu mobil maupun motor. Waktu pengereman mulai dari rem diinjak sampai kendaraan berhenti akan lebih lama.

Oleh karena itulah sangat disarankan bagi pengendara memperhatikan jarak aman berkendara berikut ini.

- 30 km/ jam jarak amannya 30 meter 
- 40 km/ jam jarak amannya 40 meter
- 50 km/ jam jarak amannya 50 meter
- 60 km/ jam jarak amannya 60 meter
- 70 km/ jam jarak amannya 70 meter
- 80 km/ jam jarak amannya 80 meter
- 90 km/ jam jarak amannya 90 meter
- 100 km/ jam jarak amannya 100 meter

Memang tidak mudah untuk memperkirakan jarak aman ini ketika berkendara. Namun hal ini sangat penting bahkan telah diatur dalam UU Tentang Cara Berlalu Lintas pada Pasal 62 PP no.  43 Tahun 1993.

Meskipun sudah diatur, tapi masih banyak pengendara yang kurang bisa mematuhinya. Bagi Anda yang merasa kesulitan untuk mengatur jarak aman, bisa mengikuti beberapa cara berikut ini.


Baca Juga

Indonesia Motorcycle Show 2025 siap digelar. (Seven Event)

Intip Ragam Fasilitas IMOS 2025 Hingga Shuttle Bus Gratis

Jetour T2. (JSI)

Jetour Indonesia Kejar Target 30 Showroom sampai Akhir 2025

Ilustrasi. (eDriving)

Penumpang Belakang Wajib Pakai Sabuk Pengaman atau Tidak?

Honda UNI-ONE. (Honda)

Honda Akan Mulai Penjualan Perangkat Mobilitas Honda UNI-ONE di Jepang

New Honda ADV 160. (AHM)

Skutik New ADV160 Jadi SUV-nya Sepeda Motor Honda

Komunitas E5.ID. (CSI)

Komunitas E5.ID Rayakan Hari Jadi yang Pertama

Lac Hong 900 LX. (VinFast)

Peringati Kemerdekaan Vietnam, VinFast Luncurkan Mobil Anti Peluru

Lepas L8 hadir di Central Park Mall, Jakarta Barat. (CSI)

Lepas Gelar Pop-up Mall Pertama di Central Park