Penumpang Belakang Wajib Pakai Sabuk Pengaman atau Tidak?

Dalam peraturan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, tepatnya dalam UU No. 22 tahun 2009 telah diatur tentang penggunaan sabuk pengaman.

Share:
article
Ilustrasi. (eDriving)
Otomotif
Ilustrasi. (eDriving)

Nyatanya, beberapa kasus kecelakaan yang sering terjadi adalah justru penumpang baris kedua dan terakhir yang mengalami cedera lebih parah. Hal ini salah satu penyebabnya adalah tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman.

Mengapa demikian? Alasannya saat penumpang yang tidak menggunakan sabuk pengaman terutama penumpang di bagian belakang, baik kedua maupun terakhir akan mengalami efek seperti bola pinball yang memantul dari satu sisi ke sisi lainnya saat terjadi benturan keras pada kasus kecelakaan. Hal ini juga berdampak fatal akan keselamatan, mulai dari luka-luka hingga kematian.

Demikianlah penjelasan dan alasan mengapa penggunaan sabuk pengaman penting bagi setiap orang. Siapa lagi yang akan menjaga keselamatan diri, jika bukan kita sendiri. Jadi sayangi diri Anda mulai sekarang!


Baca Juga

GIIAS Makassar 2025 siap digelar di venue baru. (Seven Event)

Ada Apa di Pameran Otomotif GIIAS Makassar 2025?

GAIKINDO Jakarta Auto Week 2025. (Bagus)

Butuh Mobil Baru? Manfaatkan Ragam Program di GJAW 2025

BYD Dukung Transisi Energi dan Mobilitas Berkelanjutan di Indonesia

Lepas L8. (CSI)

Lepas Gelar Uji Keselamatan Publik Pertama