Hukuman FIFA untuk Malaysia karena Pemalsuan Dokumen Naturalisasi

FIFA menyatakan bahwa Federasi Sepak Bola Malaysia (FAM) bersalah karena pemalsuan dokumen naturalisasi.

Share:
article
Logo FIFA
Bola
Logo FIFA

Dari hasil investigasi menemukan perbedaan mencolok antara dokumen yang diajukan ke FIFA dan akta kelahiran asli dari negara asal para kakek buyut pemain yang sebenarnya berasal dari Argentina, Spanyol, Brasil, dan Belanda.

Kasus ini bermula ketika Malaysia menurunkan para pemain tersebut dalam laga kualifikasi Piala Asia 2027 melawan Vietnam pada 10 Juni 2025 yang berakhir dengan skor 4–0 untuk kemenangan Harimau Malaya.

Dua pemain yang terlibat dalam kasus Komite Disiplin FIFA bahkan mencetak gol dalam pertandingan itu.

Dalam pembelaannya, FAM mengklaim telah melakukan verifikasi melalui Departemen Pendaftaran Nasional (NRD) Malaysia dan tidak mengetahui adanya pemalsuan.

Namun, FIFA menyebut pernyataan NRD justru menunjukkan kelemahan verifikasi karena dokumen yang diajukan tidak pernah berdasarkan salinan asli, melainkan hasil interpretasi dari dokumen luar negeri.

Komite Disiplin FIFA menilai pelanggaran ini bukan karena kesalahan administratif semata. FIFA menyebut ada upaya berupa tindakan yang merusak integritas dan keadilan kompetisi internasional.

FAM maupun para pemain memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding ke Komite Banding FIFA, dan lima hari berikutnya untuk menyerahkan dokumen lengkap banding.

Jika tidak ada banding yang diajukan, keputusan ini akan berkekuatan hukum tetap dan sanksi harus dilaksanakan penuh dalam waktu 30 hari.


Baca Juga