Kronologi Manajer Kickboxing Indonesia Dideportasi dari Bangkok
Manajer tim kickboxing Indonesia, Rosi Nurasjati dideportasi oleh WAKO (Konfederasi Kickboxing Asia) saat mendampingi tim Indonesia di SEA Games 2025.
Dalam keperluan tersebut, Rosi tiba-tiba diadang dan hendak disergap oleh belasan aparat kepolisian setempat. Setelah bersitegang dengan aparat kepolisian setempat tak lama kemudian datang Presiden dan Sekjen WAKO Konfederasi Asia ke lokasi kejadian.
Tak hanya dikriminalisasi oleh petugas kepolisian setempat, Rosi juga dipaksa oleh WAKO Konfederasi Asia untuk membuat pernyataan tertulis yang ditandatangani yang berbunyi harus meninggalkan Kota Bangkok paling lambat Minggu (14/12) dengan waktu yang telah ditentukan.
Jika Rosi menolak membuat pernyataan tertulis, WAKO Konfederasi Asia mengancam akan mendiskualifikasi para atlet Kickboxing Indonesia dari ajang SEA Games 2025 yang telah memasuki babak perempat final.
Pelatih Kickboxing Indonesia Sadarmawati Icen Simbolon juga terkena imbasnya. ID Card nya dan paspornya hendak diambil paksa oleh WAKO Konfederasi Asia.
ID Card Icen baru akan dikembalikan oleh WAKO Konfederasi Asia jika Rosi Nurasjati bersedia menandatangi surat pernyataan untuk segera meninggalkan Bangkok.
"Iya akan dikembalikan jika saya mengikuti deportasinya dari Presiden Wako Konfederasi Asia. Saya tersandera. Kalau enggak balik ke Jakarta maka Icen tidak bisa lagi mendampingi atlet," ucapnya.
Menurut Rosi, perlakuan tidak menyenangkan yang dialaminya di ajang SEA Games 2025 diduga kuat lantaran tuduhan-tuduhan tak berdasar yang dilontarkan WAKO Konfederasi Asia kepadanya.
Rosi dituduh melanggar aturan lantaran beberapa kali melakukan protes atas hasil pertandingan kickboxing internasional yang diikuti atlet Indonesia.



