JSI Klarifikasi Insiden Kecelakaan Jetour 2T di Tol Jagorawi

Jetour bersama Kemenhub dan KNKT klarifikasi insiden Jetour T2 di Tol Jagorawi, hasil investigasi sebut sistem keselamatan bekerja sesuai standar.

Share:
article
Jetour T2. (JSI)
Otomotif
Jetour T2. (JSI)

Akibat kondisi tersebut, terjadi gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal sehingga api muncul sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras dan peristiwa tersebut menyebabkan kendaraan terbakar.

Baca juga: Mengulik Detail Fitur SUV & Seater Jetour X70 Plus di IIMS 2026

Secara teknis, produk Jetour juga telah memenuhi standar ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34 dan regulasi lainnya untuk memastikan kesesuaian terhadap seluruh spesifikasi keselamatan dan regulasi yang berlaku di pasar domestik serta ketentuan peraturan lainnya yang menjadi acuan keselamatan kendaraan.

President Director JSI Peter Zhang menyatakan, “Sejak awal kami berkomitmen untuk menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku. Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk JETOUR memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi.”

JSI menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi seluruh ketentuan keselamatan yang berlaku di Indonesia, melakukan evaluasi berkelanjutan terhadap produk, serta menjaga transparansi komunikasi kepada publik demi memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen.


Baca Juga

BYD Atto 3 Advanced Plus dibanderol dengan harga Rp415 juta. (BYD Motor Indonesia)

BYD Perkenalkan ATTO 3 Advanced Plus di IIMS 2026