PSSI Buka Suara soal Kasus Izin Kerja Pemain Diaspora di Belanda
PSSI memastikan seluruh proses naturalisasi pemain keturunan sah dan sesuai dengan peraturan di Indonesia.
SportCornner.id - PSSI memastikan seluruh proses naturalisasi pemain keturunan sah dan sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Hal ini berkaitan dengan isu yang tengah meluas terkait beberapa pemain diaspora yang berlaga di Liga Belanda (Eredivisie).
Ada empat pemain tim Garuda yang terkendala kasus “paspor gate”. Empat pemain ini adalah Dean James (Go Ahead Eagles), Justin Hubner (Fortuna Sittard), Nathan Tjoe-A-On (Willem II), dan Tim Geypens (FC Emmen).
Keempatnya dilarang ikut latihan dan bertanding bersama tim karena masalah izin kerja setelah menjadi WNI.
Ketua Badan Tim Nasional, Sumardji mengatakan seluruh pemain Tim Nasional yang bermain di Eredivisie telah menjalani proses sesuai dengan peraturan hukum di Indonesia dan semata-mata sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap tanah air.
“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe-A-On telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia,” kata Sumardji.
“Mereka banyak yang lahir, besar, hidup dan memiliki keluarga di luar Indonesia. Jadi dengan mereka memutuskan menjadi WNI, bukti mereka punya kecintaan serta pengabdian terhadap tanah air,” lanjutnya.
“Bukan hanya terbukti dari kerja keras mereka dalam latihan dan pertandingan Tim Nasional, tapi terbukti juga bahwa dengan menjadi Warga Negara Indonesia banyak fasilitas yang harus mereka lepaskan, misalnya keharusan memiliki izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, misalnya di Belanda,” jelas Sumardji.




