Presiden MU Achsanul Qosasih ‘Kena’ Jumat Keramat Kejagung

Achasnul

Share:
article
Bola

www.sportcorner.id - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasih ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. 

Achsanul Qosasih di tetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, Jumat, (3/11/2023).

Kasus BTS 4G ini juga menjerat Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Johnny G. Plate. Ketika itu Johnny G. Plate ditetapkan menjadi tersangka pada (17/5/2023).

Kasus dugaan korupsi ini terjadi dalam  penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur paket 1,2,3,4 dan 5 pada Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) di Kominfo tahun 2020-2022.

Acshanul diduga menerima aliran dana Rp40 miliar pada Juli 2022. Achasnul menjadi tersangka ke-16 dalam kasus tersebut.

Hal terkuat dari Jaksa Penuntu Umum (JPU) Kejangung memeriksa mantan Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak sebagai terdakwa di kasus BTS 4G. 

Baca juga: Jadwal Lengkap Premier League Pekan ke-11, Arsenal Jadi Korban Newcastle Berikutnya? 

Nama Achsanul Qosasih tidaklah asing di dunia sepakbola. Achsanul Qosasih merupakan pemilik dan Presiden dari klub Liga 1 Madura United FC.

Achsanul Qosasih juga sempat menjadi pengurus di PSSI. Ia menjabat sebagai bendahara di PSSI pada 2007-2011.


Baca Juga

Pelatih PSM Makassar Bernardo Tavares saat sesi preskon jelang lawan BG Pathum di laga perdana ASEAN Club Championship 2024 (IG psmmakassar)

Persiapan Minim Persebaya Hadapi PSBS Biak

Marc Klok/Foto: Persib

Mentalitas Persib Diuji saat Lawan Bhayangkara FC

Pelatih Persija Jakarta, Mauricio Souza

Tekad Persija Sapu Bersih Laga Tersisa

Logo Piala Dunia 2026/Foto: Istimewa

Ada Aturan Baru di Piala Dunia 2026

Pelatih Persija, Mauricio Souza/Foto: Persija.id

Komentar Mauricio Souza usai Persija Bantai Persis

Alfriyanto Nico Tak Sabar Hadapi Persija di SUGBK