Belum Menyerah! Juventus Akan Ajukan Banding Lagi Usai Dihukum Pengurangan Poin
Juventus akan mengajukan banding kembali atas hukuman pengurangan poin yang diberikan oleh Pengadilan Banding FIGC.
www.sportcorner.id - Juventus menanggapi putusan Pengadilan Banding FIGC yang menjatuhkan hukuman pengurangan poin di Serie A.
Klub berjuluk I Bianconeri itu menyebut akan mencoba mengajukan banding lagi atas putusan tersebut.
"Juventus mencatat keputusan Pengadilan Banding FIGC dan berencana untuk membaca alasan keputusan tersebut untuk mempertimbangkan banding ke Dewan Penjamin di CONI," bunyi pernyataan Juventus di laman resmi klub.
"Keputusan kelima dalam kasus ini, yang dimulai lebih dari setahun yang lalu, telah menimbulkan kepahitan yang besar di klub dan jutaan pendukungnya."
"Karena tidak ada aturan yang jelas, mereka merasa dihukum dengan penerapan sanksi yang terkesan melanggar prinsip proporsionalitas."
"Meskipun urgensi tetap jadi perhatian Juventus selama persidangan, penting untuk menekankan bahwa ini masih merupakan fakta yang harus dievaluasi oleh hakim."
Hukuman pengurangan poin itu diberikan setelah Juventus dinyatakan bersalah karena telah menaikkan biaya transfer pemain secara artifisial untuk meningkatkan kas keuangan klub.
Jaksa penuntut FIGC, Giuseppe Chine, awalnya menuntut hukuman pengurangan 11 poin. Namun, pengadilan hanya menjatuhkan pengurangan 10 poin kepada Juventus.
Dengan begitu, perolehan poin Juventus saat ini menjadi 59 poin dari sebelumnya 69 poin. I Bianconeri juga turun ke posisi tujuh klasemen sementara Serie A.