Monday, November 04, 2024

www.SportCorner.id - Pemilik klub Rans Nusantara FC, Raffi Ahmad disebut akan menjabat sebagai staf khusus (stafsus) Presiden Prabowo Subianto.

Raffi Ahmad sempat dipanggil ke kediaman Prabowo di Jl. Kertanegara beberapa hari lalu.

Dia disebut-sebut akan menjadi stafsus Prabowo. Kabarnya, ada 12 stafsus yang dipilih Prabowo selama menjabat sebagai presiden periode 2024-2029.

Keberadaan 12 stafsus ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.

Ada empat golongan stafsus, yakni tenaga ahli utama, tenaga ahli muda, tenaga ahli madya, dan tenaga terampil.

[Baca Juga: Rans Nusantara Degradasi, Begini Tanggapan Raffi Ahmad]

Pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden, dijelaskan beberapa tugas stafsus, yakni:

1. Sekretaris Pribadi Presiden
2. Juru Bicara Presiden
3. Bidang Hubungan Internasional
4. Bidang Informasi/Public Relation
5. Bidang Komunikasi Publik
6. Bidang Hukum, HAM, dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
7. Bidang Komunikasi Sosial
8. Bidang Pangan dan Energi