Monday, December 02, 2024

logo sportcorner

www.SportCorner.id - Mantan pemain Timnas Indonesia U-23, Syakir Sulaiman mengaku kondisi ekonomi jadi alasan menjual obat terlarang.

Syakir ditangkap di Cianjur oleh kepolisian Resor Ciarnjur, Jawa Barat, pada Selasa (5/11/2024) malam WIB.

Mantan pemain Timnas U-23 itu tertangkap tangan memiliki 2.700 butir obat terlarang.

"Kami langsung melakukan pendalaman dan menyebar anggota untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sudah tinggal di Cianjur sejak beberapa tahun terakhir," ujar Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, dikutip dari Antara, Rabu (6/11/2024).

"Tidak ada perlawanan saat ditangkap dan pelaku dibawa ke Polres Cianjur," katanya.

Kabar ini cukup mengejutkan. Syakir sudah tak lagi menjadi pesepakbola setelah memutuskan gantung sepatu di tahun 2019.

[Baca Juga: Jadwal Drawing Piala Asia U-20 2025: Indonesia Bisa Segrup Jepang dan Korea]

Alasan kesulitan ekonomi menjadi penyebab Syakir Sulaiman memutuskan menjual barang haram tersebut.

"Terkait pelaku mendapatkan ribuan obat-obatan keras tertentu tersebut hingga saat ini masih dalam pendalaman penyidik. Pelaku juga sudah mejual obat-obatan itu hampir dua tahun," ucapnya.

Gegara perbuatannya, Syakir Sulaiman terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun.