Polisi Bakal Berlakukan Tilang Sistem Poin

Sanksi tilang umumnya berupa denda dalam bentuk uang yang harus dikeluarkan oleh pengendara sesuai aturan yang berlaku

Share:
article
Ilustrasi. (Radio Free Asia)
Otomotif
Ilustrasi. (Radio Free Asia)

www.sportcorner.id - Tilang merupakan tindakan yang dilakukan oleh polisi kepada pengguna kendaraan yang tak mentaati aturan lalu lintas. Tilang/Surat tilang diberikan kepada pelanggar/pengendara sebagai sanksi atas pelanggaran yang dilakukan. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya penegakan hukum

Sanksi tilang umumnya berupa denda dalam bentuk uang yang harus dikeluarkan oleh pengendara sesuai aturan yang berlaku.

Berkaitan dengan sanksi tilang Surat Izin Mengemudi (SIM) yang mempunyai masa berlaku 5 tahun setelah tanggal diterbitkannya SIM, Kepala Korps Lalu Lintas Polri (Kakorlantas Polri) Irjen Pol, Aan Suhanan menjelaskan bahwa SIM tidak bersifat seumur hidup bukan karena produk administratif. SIM wajib diperpanjang selama 5 tahun sekali karena berdasar atas keterampilan yang setiap 5 tahun harus diuji.

"Orang yang dapat SIM itu diberikan 12 poin. Kemudian dipotong ketika melakukan pelanggaran ringan 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin. Kalau dalam setahun poin itu habis, harus diuji ulang dan dicabut sementara SIM nya. Kecelakaan juga demikian, ada kecelakaan berat dan ringan yang berporos pada poin tersebut," jelasnya, seperti dikutip laman Korlantas Porli.

Landasan dari aturan tilang poin ini termuat dalam Peraturan Kapolri No 5 Tahun 2021 tentang Penertiban dan Penandan Surat Izin Mengemudi.

Aan menambahkan, bahwa SIM itu bukan produk administratif, SIM itu adalah kompetensi terhadap keterampilan berkendara.


Baca Juga

Jetour T2. (JSI)

Jetour Indonesia Kejar Target 30 Showroom sampai Akhir 2025

Ilustrasi. (eDriving)

Penumpang Belakang Wajib Pakai Sabuk Pengaman atau Tidak?

Honda UNI-ONE. (Honda)

Honda Akan Mulai Penjualan Perangkat Mobilitas Honda UNI-ONE di Jepang

New Honda ADV 160. (AHM)

Skutik New ADV160 Jadi SUV-nya Sepeda Motor Honda

Komunitas E5.ID. (CSI)

Komunitas E5.ID Rayakan Hari Jadi yang Pertama

Lac Hong 900 LX. (VinFast)

Peringati Kemerdekaan Vietnam, VinFast Luncurkan Mobil Anti Peluru

Lepas L8 hadir di Central Park Mall, Jakarta Barat. (CSI)

Lepas Gelar Pop-up Mall Pertama di Central Park