Conor McGregor Kalah Banding dalam Kasus Pemerkosaan, Bakal Masuk Penjara?
Conor McGregor kalah dalam proses banding atas kasus pemerkosaan yang menyeret namanya
www.sportcorner.id - Bintang UFC, Conor McGregor, harus menerima kenyataan pahit setelah Pengadilan Banding Irlandia resmi menolak permohonan bandingnya dalam kasus pemerkosaan yang diajukan oleh Nikita Hand.
Keputusan ini menandai kekalahan telak McGregor dalam upayanya menghapus vonis yang menyatakan dirinya harus membayar kompensasi sebesar €250.000 (sekitar Rp4,7 miliar) kepada Hand, yang menuduhnya melakukan kekerasan seksual pada Desember 2018.
Keputusan tersebut diumumkan pada Kamis (31/7/2025) oleh Hakim Brian O’Moore.
Dalam putusannya hakim menegaskan bahwa tidak ada keraguan dalam arah dakwaan sebelumnya yang menyatakan tuduhan terhadap McGregor adalah pemerkosaan.
Dalam kesaksiannya di pengadilan tinggi pada November lalu, Nikita Hand mengungkap bahwa McGregor mengundangnya ke sebuah pesta penthouse di sebuah hotel di Dublin.
Baca juga: Conor McGregor Selingkuh Lagi! Kegep Ciuman dengan Cewek di Pantai
Pesta ini dilakukan setelah pesta Natal kantornya. Di lokasi tersebut, alkohol dan narkoba dikonsumsi.