Perbedaan Istilah TKO dan KO dalam Tinju serta Penjelasannya
Dalam olahraga tinju ada istilah TKO dan KO yang menggambarkan hasil akhir sebuah pertandingan. Keduanya memiliki arti yang berbeda satu sama lain.
Dalam kesempatan yang sama, ia kembali menantang El Rumi untuk berduel lagi, tapi kali ini bukan tinju melainkan MMA.
Perbedaan Istilah TKO dan KO dalam Tinju
TKO dan KO merupakan dua istilah dalam tinju yang memiliki beda arti. Meski sama-sama merujuk ke hasil akhir sebuah duel, tapi keduanya tidaklah sama.
Melansir Boxing Base, TKO merupakan kependekan dari Technical Knockout. Penentuan TKO diambil sepenuhnya dari keputusan wasit yang memimpin duel.
Namun, wasit tidak bisa sembarang untuk memutuskan TKO dalam sebuah duel. Karena ada beberapa yang jadi pertimbangan, antara lain keselamatan petinju.
Ada beberapa tanda atau sinyal wasit memutuskan TKO sebuah duel tinju, yakni:
- Salah satu petinju mengalami cedera atau pendarahan akibat pukulan lawan.
- Wasit memutuskan TKO setelah ada rekomendasi untuk menghentikan pertandingan dari dokter ring yang melihat kondisi petinju sudah tidak layak tanding.
- Wasit menganggap salah satu petinju tidak mampu meneruskan pertandingan karena kekuatan tidak seimbang.
- Wasit menganggap tidak perlu menghitung sampai 10 karena salah satu petinju tidak mampu bertanding atau kondisinya kritis.
- Salah satu pelatih dari dua petinju yang berduel mengintervensi dengan melempar handuk ke dalam ring karena petinju tidak mampu meneruskan pertandingan.
- Terkena hitungan knockdown atau terjatuh sampai tiga kali dalam satu ronde. Hal ini menyesuaikan dengan aturan yang berlaku pada badan tinju yang jadi acuan dalam pertandingan tersebut.
[Baca juga: Kronologi Duel Syamsir Alam vs El Rumi di Celebrity Trofeo 2025, Ternyata…]