Ciro Alves Ajukan Permohonan Jadi WNI
Pemain Malut United, Ciro Alves mengajukan permohonan untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Ciro telah tinggal di Indonesia sejak 2019 dan memiliki talenta besar. Ia bisa berperan meningkatkan ekosistem sepak bola Indonesia, khususnya di Maluku Utara," ungkap Asghar.
Ciro menyampaikan alasan ingin menjadi WNI. Baginya, Indonesia bukan lagi sekadar tempat bekerja, melainkan telah menjadi rumah bagi dirinya dan keluarga.
"Saya bermain di sini dan telah jatuh cinta kepada negara Indonesia," ujar Ciro.
Berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2006, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi dalam permohonan pewarganegaraan.
Di antaranya meliputi telah berusia minimal 18 tahun atau sudah menikah, bertempat tinggal di Indonesia minimal 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Selain itu, sehat jasmani dan rohani, dapat berbahasa Indonesia, mengakui Pancasila dan UUD 1945, tidak pernah dijatuhi pidana penjara 1 tahun atau lebih.
Kemudian, memiliki pekerjaan atau penghasilan tetap, membayar uang pewarganegaraan ke Kas Negara, tidak berpotensi memiliki kewarganegaraan ganda.



