PBSI Hapus Pemulangan dan Pemanggilan Atlet Pelatnas di Akhir Tahun
PBSI melalui Bidang Pembinaan dan Prestasi (Binpres) secara resmi mengumumkan keputusan strategis terkait arah pembinaan nasional kedepan.
Jika seorang atlet tidak mencapai KPI yang telah ditetapkan maka akan terkena degradasi. Oleh karena itu jangka waktu degradasi setiap atlet akan berbeda tergantung dari KPI mereka masing-masing.
“Sementara itu untuk sistim promosi akan dilakukan lewat mekanisme Seleknas PBSI yang akan dilaksanakan setiap awal tahun dan untuk jumlah pengambilan pemain harus sesuai dengan kriteria yang dibuat oleh bidang pembinaan prestasi PP PBSI dan untuk jumlah akan disesuaikan dengan kebutuhan atlet di Pelatnas,” ujarnya.
Sesuai dengan PO 012 Tahun 2025 ketentuan Seleksi Nasional adalah sebagai berikut:
• Jumlah peserta Seleknas 16 Atlet Tunggal dan 16 pasang atlet Ganda
• Juara Kejurnas Taruna berhak menjadi peserta Seleknas (Wild Card)
• Atlet Tunggal dan Ganda 15 ranking terbaik berdasarkan Ranking Nasional PBSI berhak menjadi peserta Seleknas
• Atlet prestasi dan/atau potensi hasil pantauan Tim Pemandu Bakat (Potensi) atau atlet yang disetujui oleh Kabid Binpres Pelatnas dan Wakil Ketua Umum I PP. PBSI;
• Atlet lolos verifikasi data usia dari Tim Keabsahan yang ditunjuk oleh PP. PBSI
“Dengan ditetapkannya PO 012 Tahun 2025 tentang Mekanisme Rekrutmen, Promosi, dan Degradasi Atlet serta Pelatih Pelatnas PP PBSI, kami berharap proses pembinaan atlet dan rekrutmen pelatih nasional dapat berjalan secara lebih transparan, objektif, dan profesional," ucapnya.
“Peraturan ini menjadi acuan bersama agar setiap keputusan didasarkan pada kinerja, prestasi, dan evaluasi yang terukur, sehingga mampu mendorong peningkatan prestasi bulutangkis Indonesia secara berkelanjutan.”







