Ada Lagi Dugaan Pelecehan Seksual di Cabang Olahraga Kickboxing
Kasus dugaan pelecehan seksual ternyata bukan hanya terjadi di cabang olahraga (cabor) panjat tebing.
Sekali lagi, Erick mengecam segala bentuk pelecehan di dunia olahraga.
“Dari dua kasus terakhir kekerasan seksual pada atlet yang naik ke jalur hukum, terduga pelakunya adalah pelatih yang menyalahgunakan kewenangan pada atlet. Kami mengecam keras penyalahgunaan kekuasaan ini," ungkapnya.
"Dunia olahraga harus menjadi ruang yang aman, bermartabat, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Saya berharap dengan ditetapkannya terduga pelaku sebagai tersangka, keadilan bagi korban dapat ditegakkan,” tegasnya.
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan relasi kuasa, jabatan, atau posisi dalam dunia olahraga untuk melakukan tindakan yang merugikan atlet maupun insan olahraga lainnya.
“Kami ingin memastikan dunia olahraga Indonesia bersih dari kekerasan. Siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kekuasaan atau memanfaatkan relasi kuasa untuk melakukan kekerasan, termasuk kekerasan seksual, tidak boleh lagi dilibatkan dalam dunia olahraga seumur hidup. Tidak ada toleransi dan tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan kekuasaan dan kewenangan,” katanya.
Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mendorong seluruh organisasi olahraga, pengurus cabang olahraga, serta pemangku kepentingan terkait untuk memperkuat sistem perlindungan bagi atlet, sehingga kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kita harus bersama-sama membangun lingkungan olahraga yang sehat, aman, dan berintegritas. Atlet harus dilindungi agar dapat berprestasi tanpa rasa takut dan kita ciptakan support system bagi mereka,” pungkas Erick.



