Dito Diperiksa Kasus BTS 4G, Menpora RI Akrab dengan Korupsi

Menpora Dito Ariotedjo diperiksa dugaan kasus korupsi BTS 4G. Dito jadi Menpora ketiga yang bersinggungan kasus korupsi.

Share:
article
Sumber: Kemenpora
Bola
Sumber: Kemenpora

[Baca Juga: Siapa yang Ngajarin, Woy? Pembalap MotoGP Ini Ngomong Boleh Pinjam Seratus]

Selain pidana tujuh tahun penjara, Imam Nahrawi juga mendapat hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar 18,1 miliar Rupiah.

Sebelum Imam Nahrawi, eks Menpora lain yang terjerat korupsi adalah Andi Mallarangeng.

Andi Mallarangeng divonis empat tahun penjara dan denda 200 juta Rupiah atas kasus proyek Hambalang di tahun 2014. Dia terbukti memperkaya diri dengan nilai dua miliar Rupiah dan 550 ribu Dolar AS.

Majelis hakim membebaskan Andi Mallarangeng membayar uang pengganti 2,5 miliar Rupiah sebagaimana tuntutan jaksa penuntut hukum.

Hukuman yang memberatkan Andi Mallarangeng adalah tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Vonis Andi Mallarangeng lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum, yakni 10 tahun penjara dan denda 300 juta Rupiah.


Baca Juga

Kapten Persita Waspadai Semua Pemain Persija

Modal Positif Persija Jelang Lawan Persita

Lagi, Persis Solo Rekrut Amunisi Baru

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak/Media Persib

Persib Pantang Pandang Sebelah Mata Persis Solo

Lawan Persis Solo, Persib Tak Bawa Layvin Kurzawa

John Herdman Pantau Sesi Latihan Persija Jakarta

Persita vs Persija, Shayne Pattynama Debut?

Perkuat Lini Depan, Arema FC Datangkan Pemain dari Brasil

Arema FC Pinjam Penjaga Gawang dari Persis Solo

Alan Cardoso bek asing Persija Jakarta/Media Persija.

Persija Resmi Berpisah dengan Alan Cardoso

Persis Solo Rekrut Pemain Anyar Lagi

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak/Media Persib

Harapan Bojan Hodak untuk 2 Pemain Anyar Persib

Sekjen PSSI, Yunus Nusi

PSSI Gelar Rapat Darurat Bahas Insiden di Liga 4