Belok Sambil Menyalakan Lampu Sein Belum Tentu Benar Lho

Nyalakan lampu sein setidaknya tiga kedipan sebelum berbelok atau berpindah jalur untuk memastikan keselamatan bersama dan mencegah kecelakaan di jalan.

Share:
article
Ilustrasi - FREEPIK.
Otomotif
Ilustrasi - FREEPIK.

Berbelok langsung setelah menyalakan lampu sein, diibaratkan Anda mengetuk rumah orang dan langsung membuka pintu dan memasukinya. Selain berkesan tidak punya tata krama dan adab sopan santun, hal itu dapat membahayakan.

Oleh karena itu nyalakan lampu sein setidaknya 10-30 meter sebelum belok atau pindah lajur, setidaknya setelah tiga kali kedipan lampu sein. Itu pun, sekali lagi, tergantung lingkungan dan kondisi lalu lintas.

Yuk kita mulai gerakan Adab berlalu lintas, karena perilaku kita di jalan raya, mencerminkan tingkat intelektualitas. (Ilustrasi: FREEPIK)


Baca Juga

GAIKINDO Jakarta Auto Week 2025. (Bagus)

Butuh Mobil Baru? Manfaatkan Ragam Program di GJAW 2025

BYD Dukung Transisi Energi dan Mobilitas Berkelanjutan di Indonesia

Lepas L8. (CSI)

Lepas Gelar Uji Keselamatan Publik Pertama

Lepas L8. (CSI)

Lepas L8 Sudah Mulai Test Drive di Shanghai

Indomobil Resmikan Diler Baru Jeep Gading Serpong