Belok Sambil Menyalakan Lampu Sein Belum Tentu Benar Lho

Nyalakan lampu sein setidaknya tiga kedipan sebelum berbelok atau berpindah jalur untuk memastikan keselamatan bersama dan mencegah kecelakaan di jalan.

Share:
Ilustrasi - FREEPIK.
Otomotif
Ilustrasi - FREEPIK.

www.SportCorner.id - Mematuhi aturan lalu lintas merupakan sebuah kewajiban yang berlaku untuk menjaga keselamatan berkendara di jalan. Namun belakangan ini, banyak pengguna kendaraan bermotor yang tidak menyalakan lampu sein saat hendak berbelok atau berpindah jalur.

Keberadaan lampu sein berfungsi untuk memberitahu kepada pengguna jalan lain agar berhati-hati karena kendaraan akan melakukan manuver dalam waktu dekat. Contohnya: berbelok, pindah jalur, atau bahkan akan berhenti menepi.

Melakukan manuver seperti contoh di atas tanpa menyalakan lampu sein, dapat mengundang bahaya bagi diri sendiri maupun bagi pengguna jalan lain. Tidak menyalakan lampu sein pada saat berbelok juga termasuk pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Tips Mencegah Microsleep Saat Berkendara Jarak Jauh di Akhir Tahun

Aturan penggunaan lampu sein sudah diatur dalam Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) pada pasal 12 ayat 1 dan 2.

Ayat 1: “Pengemudi kendaraan yang akan berbelok atau berbalik arah wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat dengan lampu penunjuk arah atau isyarat tangan.”

Ayat 2:  “Pengemudi Kendaraan yang akan berpindah lajur atau bergerak ke samping wajib mengamati situasi Lalu Lintas di depan, di samping, dan di belakang Kendaraan serta memberikan isyarat.”


Baca Juga

Lepas L8 hadir di Central Park Mall, Jakarta Barat. (CSI)

Lepas Gelar Pop-up Mall Pertama di Central Park

Denza D9 di GIIAS Surabaya 2025. (BYD)

Pamer MPEV Premium, Denza Hadir Perdana di GIIAS Surabaya 2025

BYD Atto1 di GIIAS Surabaya 2025. (BYD)

BYD Atto 1 Mejeng di GIIAS Surabaya 2025

Ilustrasi. (Freepik)

Kapan Waktu Tepat Isi BBM?

Showroom Jetour Pontianak. (JMI)

Jetour Resmikan Showroom ke-16 di Pontianak

DCVMI Ekspor Perdana Sasis Bus Mercedes-Benz 1626L Euro 5

Pada BCA Expo 2025, Kia menampilkan produk di segmen MPV dan EV di booth yang berada di Hall 10, ICE BSD City. (KIA)

Kia Kembali Meriahkan BCA Expo 2025 di ICE BSD City

5 Komponen Motor yang Wajib Dicek Sebelum Musim Hujan Tiba